Potensi Banjir, BPBD DKI Jakarta Rilis Status 'Waspada' hingga 25 Februari

- 21 Februari 2021, 14:54 WIB
Ilustrasi hujan deras.
Ilustrasi hujan deras. /PIXABAY/

Bulan selanjutnya yaitu Mei akan memasuki masa transisi atau peralihan dari musim hujan ke kemarau. Dan pada bulan Juni hingga Agustus curah hujan mulai berkurang dengan kategori menengah-rendah (20-150 mm/bulan).

Baca Juga: Baim Wong Bantu Korban Banjir Penderita Diabetes di Bintaro Jakarta, Evakuasi Berlangsung Dramatis

Sementara itu musim kemarau diprediksi terjadi pada bulan September dan kemudian di bulan Oktober memasuki masa transisi atau peralihan dari kemarau-hujan.

BPBD DKI Jakarta dalam peringatannya meminta agar masyarakat juga dapat tetap waspada, serta memperhatikan kesiapan dalam menangani banjir yang dikhawatirkan akan terjadi.

Untuk meningkatkan kesiagaan, BPBD menyiapkan buku saku panduan menghadapi banjir untuk masyarakat di https://tiny.cc/bukusakusiagabanjir. Kemudian untuk mengetahui informasi tinggi muka air dapat dimonitor di https://bpbd.jakarta.go.id/waterlevel/.

Sedangkan untuk panggilan darurat masyarakat dapat memberitahukan kondisi darurat dengan menghubungi Call Center 112.

Baca Juga: 4 Ilmu Kanuragan Tersakti, Diciptakan Nenek Moyang di Indonesia untuk Lawan Penjajah

Kemudian untuk laporan adanya genangan/banjir masyarakat diharapkan dapat membantu pihak terkait dengan melaporkan kejadian melalui aplikasi JAKI dan peta bencana.

Lebih lanjut terkait peringatan dini bisa diakses melalui media sosial BPBD DKI Jakarta dan aplikasi JAKI tersebut.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: BPDB DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah