PR BEKASI – Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2021 untuk penanggulangan banjir senilai Rp1.5 triliun belum digunakan
Diketahui, dana penanggulangan banjir tersebut belum bisa digunakan karena masih di awal tahun.
Hal tersebut dikatakan oleh Anggota DPRD DKI Jakarta Basri Baco saat meninjau kondisi korban banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, Minggu, 21 Februari 2021 sore.
Baca Juga: BMKG: 5 Provinsi Masih Berstatus Siaga Banjir pada 22-23 Februari
Baca Juga: Menpora Minta Suporter Tak Gelar Nobar Saat Piala Menpora 2021, Akses Siaran Akan Dibuka ke Publik
Baca Juga: Partai Paling Berpengaruh di Jepang, Tambah Porsi Wanita Ikuti Rapat Dewan Asal Tidak Berbicara
"Tahun ini kami anggarkan Rp1.5 triliun lebih untuk penanganan banjir, pengurukan lahan dan lain-lain. Cuma belum bisa dieksekusi karena ini masih di awal tahun," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.
Menurut Basri Baco, dana penanggulangan banjir tersebut dialokasikan untuk penyediaan sarana dan prasarana penanggulangan banjir
Beberapa sarana dan prasarana tersebut diantaranya seperti pembebasan lahan, normalisasi sungai serta saluran hingga operasional petugas lapangan.