Sita 400 Ribu Lebih Batang SKM, Rumah Penimbun Rokok Ilegal di Demak Berhasil Digerebek

- 22 Februari 2021, 07:34 WIB
Rokok ilegal hasil penindakan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus bersama tim gabungan Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY. ANTARA/HO-Humas KPBBC Kudus
Rokok ilegal hasil penindakan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus bersama tim gabungan Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY. ANTARA/HO-Humas KPBBC Kudus /

Salah satu KIHT yang sudah menyediakan mesin produksi rokok, yakni di KIHT Kudus.

Tercatat sudah ada beberapa pengusaha rokok yang berada di kawasan tersebut mengajukan izin produksi rokok jenis SKM.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x