Desak Jokowi Pecat Novel Baswedan, Dewi Tanjung: Selama Masih Ada Novel, KPK Tidak Akan Profesional

- 22 Februari 2021, 13:13 WIB
Dewi Tanjung mendesak Presiden Jokowi untuk segera memecat Novel Baswedan dari KPK.
Dewi Tanjung mendesak Presiden Jokowi untuk segera memecat Novel Baswedan dari KPK. /Kolase foto ANTARA/HO-Polda Metro Jaya

Baca Juga: Dimatai-matai Keluarga Aska Hingga Surat-surat Berharga Diambil, Nindy Ayunda: Mungkin Takut Kehilangan Harta

Dewi Tanjung pun secara terang-terangan menyebut bahwa kerja KPK tidak akan profesional, selama masih ada Novel Baswedan di dalamnya.

"Monggo dicek kasusnya Jero Wacik nilai project 5 Milyar dan kasus gratifikasi OC Kaligis. Ada apa dengan KPK? Selama masih ada Novel, KPK tidak profesional," kata Dewi Tanjung.

"Hebat KPK ya, kasus korupsi di bawah 20 miliar langsung tersangka ditangkap dan ditahan. Tapi kasus RJ Lino, project pengadaan QCC 2010 di Pontianak dengan nilai Rp100 miliar sampai saat ini RJ Lino tidak ditahan," sambungnya.

Baca Juga: Kritik Anies Baswedan yang Klaim Sukses Atasi Banjir Jakarta, Ferdinand: Ngaku Aja Salah, Minta Maaf ke Warga

Oleh karena itu, Dewi Tanjung mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bertindak tegas, dengan cara memecat Novel Baswedan dari KPK, apabila ingin Indonesia terbebas dari mafia kasus dan korupsi.

"Presiden harus tegas demi menyelamatkan rakyat dan negara ini. Presiden harus segera mengambil keputusan pecat Novel Baswedan dan kawan-kawan dari KPK, apabila presiden ingin negara ini bebas dari mafia kasus dan korupsi," tutur Dewi Tanjung.

Terakhir, Dewi Tanjung menyebut bahwa ini adalah waktu yang tepat bagi Novel Baswedan untuk segera mundur dari jabatannya di KPK.

Baca Juga: Tantang Ayus Sabyan Segera Nikahi Nissa Sabyan, Aldi Taher: Kalau Lu Gak Mau, Insyaallah Gue Siap!

Apalagi menurutnya, Novel Baswedan sempat ingin mengundurkan diri KPK, karena kondisi pemberantasan korupsi dinilai melemah setelah UU KPK direvisi.

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x