“Dan yang dilakukan oknum-oknum aparat, jual/pasok senjata untuk KKB menguatkan OPM, itu bertentangan dengan prinsip NKRI HargaMati,” ucap HNW.
Oleh karena itu, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut meminta keseluruh oknum aparat yang terlibat dalam memasok senjata ke KKB di Papua, harus diberi sanksi hukum yang tegas agar peristiwa tersebut tak terulang kembali di lain waktu.
Baca Juga: Didukung ASEAN-OSHNET Tangani Pandemi, Ida Fauziyah: Demi Pemulihan Sektor Ketenagakerjaan
“Agar tak diulangi, harus sanksi hukum tegas atas mereka,” ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan akun Twitter @hnurwahid, Kamis, 25 Februari 2021.
NKRI Harga Mati! Maka menjaga keutuhan&kedaulatan NKRI dari rongrongan separatisme, mestinya harga mati juga. Dan yg dilakukan oknum2 aparat;jual/pasok senjata unt KKB menguatkan OPM, itu bertentangan dg prinsip NKRI HargaMati.Agar tak diulangi, harus sangsi hukum tegas atas mrk. pic.twitter.com/0rEM1fjgDF— Hidayat Nur Wahid (@hnurwahid) February 25, 2021
Sebelumnya, Polri mengungkap kasus dugaan jual-beli senjata api ke KKB di papua yang turut melibatkan oknum TNI dan Polri.
Diketahui oknum aparat yang terlibat tersebut terdiri dari dua anggota dari Polresta Pulau Ambon dan Polres Pulau Lease.
Keduanya oknum aparat yang seharusnya menjaga keamanan NKRI tersebut, ditangkap karena diduga menjual senjata api beserta amunisi ilegal kepada KKB di Papua. Kedua oknum anggota polri tersebut berinisial SHP alias S dan MRA.
Baca Juga: Ketua DPP Demokrat Minta Kader Penghianat Dipecat, SBY: Partai Demokrat Is Not For Sale
Baca Juga: Pembelot Korea Utara Nekat Berenang ke Korea Selatan Selama 6 Jam
Selain kedua oknum anggota Polri tersebut, Polisi juga telah menahan enam orang tersangka lainnya yang masing-masing berinisial SN, RM, HN, dan AT yang merupakan warga sipil. Adapun Praka MS telah ditahan oleh Pomda XVI/Pattimura.
Editor: M Bayu Pratama