PSI Ajukan Hak Interpelasi kepada Anies Baswedan terkait Penanganan Banjir Jakarta

- 26 Februari 2021, 14:38 WIB
Ketua DPP PSI Tsamara Amany memberi penjelasan mengapa PSI mengajukan hak interpelasi ke Anies Baswedan.
Ketua DPP PSI Tsamara Amany memberi penjelasan mengapa PSI mengajukan hak interpelasi ke Anies Baswedan. /Kolase foto Instagram

PR BEKASI- Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Tsamara Amany turut memberikan penjelasan mengenai hak interpelasi yang diajukan oleh Fraksi PSI DPRD DKI terkait penanganan banjir Gubernur DKI Jakarta, Anies Basdwedan.

Tsamara Amany menyebut PSI memilih untuk menggunakan hak interpelasi tersebut karena berbagai pertimbangan setelah terus melakukan pengawasan terhadap kinerja Anies Baswedan dalam menangani banjir di Jakarta.

Soal banjir Jakarta, Tsamara menilai program Anies Baswedan dalam menangani banjir di Ibu Kota tak berjalan.

Bukan hanya itu, Anies Baswedan juga dinilai telah menghambat pihak-pihak terkait dalam melakukan penanganan banjir di Jakarta.

“Fraksi @PSI_Jakarta akan mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Anies Baswedan,” ucap Tsamara Amany, dalam cuitannya, Kamis, 25 Februari 2021.

Baca Juga: Bahas Pertemuan dengan Anya Geraldin, Rizky Febian Ungkap Dirinya Ternyata Seorang Peminum Minuman Beralkohol

Baca Juga: Cek Fakta: Khofifah Dikabarkan Bongkar Aliran Dana Korupsi Pembangunan Museum SBY-Ani, Ini Faktanya

“Banyak program mengatasi banjir yang tak jalan dan Gubernur diduga menghambat penanganan banjir,” katanya.

Tsamara Amany menjelaskan, hak interpelasi tersebut digunakan oleh PSI agar dapat secara langsung mempertanyakan Anies Baswedan terkait langkahnya dalam menanani banjir di Jakarta.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x