PSI Ajukan Hak Interpelasi kepada Anies Baswedan terkait Penanganan Banjir Jakarta

- 26 Februari 2021, 14:38 WIB
Ketua DPP PSI Tsamara Amany memberi penjelasan mengapa PSI mengajukan hak interpelasi ke Anies Baswedan.
Ketua DPP PSI Tsamara Amany memberi penjelasan mengapa PSI mengajukan hak interpelasi ke Anies Baswedan. /Kolase foto Instagram

Kemudian, Justin Untayana juga menyebut, Anies Baswedan tidak memprioritaskan anggaran banjir yang terbukti dari  batalnya pembebasan 118 bidang lahan untuk normalisasi sungai senilai Rp160 miliar pada APBD-Perubahan tahun 2019.

Selain itu, Justin menuturkan bahwa ketidakseriusan dalam menangani banjir tersebut juga terlihat dari tindakan Anies Baswedan lainnya yang malah mencairkan anggaran commitment fee Formula E sebesar Rp560 miliar di Desember 2019 dan Februari 2019.

Baca Juga: Dilaporkan Hadapi Kendala, Dinkes Kota Bekasi Ungkap Masalah Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia

Berdasarkan segala persoalan ini lah yang kemudian membuat PSI akan menggunakan tindakan tersebut. Lalu, syarat agar interpelasi ini dapat dilakukan, setidaknya membutuhkan dukungan dari 15 anggota  DPRD.

Justin menyebut, PSI telah melakukan komunikasi politik dengan partai politik lainnya dan meyakini interpelasi ini sebagai tanggung jawab bersama dan amanat para wakil rakyat untuk mengawal penanggulangan banjir.

Hak interpelasi ini dipilih PSI untuk digunakan karena pihaknya  menginginkan adannya penjelasan secara menyeluruh dari Anies Baswedan dalam menangani banjir yang mana hingga saat ini masih jauh dari kategori baik.

“Kami menagih penjelasan yang gamblang dari Gubernur. Hak interpelasi ini kami gulirkan demi kemanusiaan  dan keadilan sosial bagi seluruh warga Jakarta,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x