Kemudian, Justin Untayana juga menyebut, Anies Baswedan tidak memprioritaskan anggaran banjir yang terbukti dari batalnya pembebasan 118 bidang lahan untuk normalisasi sungai senilai Rp160 miliar pada APBD-Perubahan tahun 2019.
Selain itu, Justin menuturkan bahwa ketidakseriusan dalam menangani banjir tersebut juga terlihat dari tindakan Anies Baswedan lainnya yang malah mencairkan anggaran commitment fee Formula E sebesar Rp560 miliar di Desember 2019 dan Februari 2019.
Baca Juga: Dilaporkan Hadapi Kendala, Dinkes Kota Bekasi Ungkap Masalah Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia
Berdasarkan segala persoalan ini lah yang kemudian membuat PSI akan menggunakan tindakan tersebut. Lalu, syarat agar interpelasi ini dapat dilakukan, setidaknya membutuhkan dukungan dari 15 anggota DPRD.
Justin menyebut, PSI telah melakukan komunikasi politik dengan partai politik lainnya dan meyakini interpelasi ini sebagai tanggung jawab bersama dan amanat para wakil rakyat untuk mengawal penanggulangan banjir.
Hak interpelasi ini dipilih PSI untuk digunakan karena pihaknya menginginkan adannya penjelasan secara menyeluruh dari Anies Baswedan dalam menangani banjir yang mana hingga saat ini masih jauh dari kategori baik.
“Kami menagih penjelasan yang gamblang dari Gubernur. Hak interpelasi ini kami gulirkan demi kemanusiaan dan keadilan sosial bagi seluruh warga Jakarta,” ujarnya.***