PR BEKASI - Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie diberhentikan secara tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat karena terbukti bersalah melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat.
Marzuki Alie mengatakan, langkah yang diambil Partai Demokrat untuk memecatnya dan juga enam anggota lainnya semakin melanggengkan Partai Demokrat menjadi partai dinasti.
"Semakin melanggengkan Partai Demokrat menjadi dinasti," kata Marzuki Alie, yang dikutip dari cuitan Twitter @marzukialie_MA, Sabtu, 27 Februari 2021.
Baca Juga: Sebut Banjir Terjadi di Mana-mana, Sutiyoso: Tapi Kenapa yang 'Digebukin' Anies, Gue Heran Juga
Baca Juga: Aksi Jokowi Bagi-bagi Suvenir Jadi Polemik, dr. Tirta: Itu Kan Dalam Rangka Membubarkan Kerumunan
Marzuki Alie pun menyayangkan pemecatan dirinya dan keenam anggota lainnya tanpa adanya proses peradilan, dengan dalih memenuhi aspirasi kader.
"Memecat penuhi aspirasi kader, itu yang namanya penegakan hukum? Nanti ada desakan rakyat, lalu keputusannya memenuhi tuntutan rakyat, tanpa proses peradilan," kata Marzuki Ali.
Meski merasa berat, Marzuki Alie berusaha menerima keputusan tersebut dengan baik, dan mengatakan bahwa dia akan menerbitkan buku yang berisi perjalanannya bersama Partai Demokrat dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Insyaallah saatnya saya akan terbitkan buku perjalanan bersama PD dan SBY, agar sejarah tertulis dengan baik, bukan karangan atau rekayasa," ujar Marzuki Alie.
Terakhir, Marzuki Alie juga menekankan bahwa setiap perbuatan pasti akan ada balasannya, baik secara langsung atau tidak langsung.
"Yang jelas karma pasti akan terima balasannya. Langsung atau tidak langsung akan nyata, kita saksikan saja episode-episode berikutnya," ujar Marzuki Alie.
Inshaa Allah saatnya saya akan terbitkan buku perjalanan bersama PD dan SBY, agar sejarah tertulis dengan baik, bukan karangan atau rekayasa. Yg jelas karma pasti akan terima balasannya. Langsung atau tidak langsung akan nyata, kita saksika saja episode2 berikutnya— Marzuki Alie Dr.H. (@marzukialie_MA) February 26, 2021
Sebelumnya, Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengumumkan bahwa Marzuki Alie bersama enam anggota Partai Demokrat mendapat sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat dari DPP Partai Demokrat pada Jumat, 26 Februari 2021.
Herzaky Mahendra Putra mengatakan bahwa enam anggota lainnya adalah Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya.
Keenam anggota tersebut diberhentikan secara tidak hormat karena terbukti sebagai pelaku Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).
Sementara itu, DPP Partai Demokrat memberikan sanksi pemberhentian tetap secara tidak hormat pada Marzuki Alie karena terbukti bersalah melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat, atas rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat.
Herzaky Mahendra Putra juga mengatakan, Marzuki Alie terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya yang mengandung kebencian dan permusuhan terhadap Partai Demokrat.***