PR BEKASI - Seorang pria terpaksa diamankan pihak kepolisian setelah diduga akan melakukan penculikan anak.
Pria tersebut berinisial RD yang ditangkap saat beraksi di Kampung Rawa Bugel RT 01/RW 010, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari. Ia mengatakan percobaan penculikan tersebut terjadi pada Jumat 26 Februari 2021.
Korban berinisial C (8) ini diiming-imingi akan diberikan ikan cupang.
Baca Juga: Big Match Liga Eropa MU vs AC MIlan, Duel Dua Raksasa yang Sedang Bangkit
Baca Juga: Uang Rp1 Miliar Dikabarkan Ikut Diamankan Saat OTT KPK Terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
"Korban diculik saat akan membeli penghapus di warung," ucap Kompol Erna.
"Pelaku mengajak korban dengan iming-iming akan diberi ikan cupang," ujar Kompol Erna dalam keterangannya, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ Sabtu, 27 Februari 2021.