Bersumpah Tidak Tahu Sama Sekali Praktik Suap Edy Rahmat, Nurdin Abdullah: Saya Mohon Maaf

- 1 Maret 2021, 10:08 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengaku tidak tahu sama sekali terkait kasus korupsi Edy hingga dirinya ikut terjerat.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengaku tidak tahu sama sekali terkait kasus korupsi Edy hingga dirinya ikut terjerat. /Dhemas Reviyanto/ANTARA

Pasal tersebut mengatur tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Diketahui, Nurdin Abdullan dan Edy Rahmat sebagai tersangka suap dan gratifikasi resmi dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 27 Februari 2021 sampai dengan 18 Maret 2021.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x