"Bayangkan, ketika saya tanya pada Wali Kota Padang Panjang berapa biaya kampanye, dijawab belasan miliar, masuk akal gak? Mengalami defisit," ucapnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Refly Harun, Senin, 1 Maret 2021.
Baca Juga: Kembali Merosot, Harga Bitcoin Terjun Payung 6,39 Persen jadi Rp615 Juta
"Nah itulah sebabnya kemudian pasti akan tergoda untuk melakukan tindak pidana korupsi atau paling tidak menyalahgunakan jabatannya untuk berbisnis," sambungnya.
Oleh karena itu, Refly Harun meminta persoalan ini harus diselesaikan dari akarnya yakni terkait UU Pilkada.
"Pemerintahan Presiden Jokowi ini harus meng-address salah satunya soal ini, makannya saya termasuk heran ketika misalnya, yang namanya UU Pilkada tidak mau direvisi, kenapa?," tuturnya.
Karena menurutnya, jika penyelenggaraan Pilkada tetap seperti saat ini pasti akan terjadi yang namanya money politics atau politik uang.
"Pasti akan terjadi yang namanya suap dan lain sebagainya dan akhirnya kepala daerah terpilih juga melakukan praktik-praktik yang hina itu yang mungkin untuk yang namanya cost recovery," ucapnya.
Lebih lanjut, Refly Harun pun menjelaskan bahwa seseorang jika ingin maju sebagai calon kepala daerah itu harus langsung mendekati partai politik dan ketika mendekati partai politik maka no free lunch.
"Tidak ada makan siang yang gratis dan sudah menjadi rahasia umum partai politik akan memasang tarif kepada orang-orang tertentu, bahkan bisa main dua kaki, dan itu sudah jamak terjadi," ujarnya.