PR BEKASI – Lewat peraturan yang ada para Kepala Daerah di Indonesia diperbolehkan untuk mengganti mobil dinas untuk menunjang berbagai tugas dan kegiatan administrasi mereka.
Namun, Bupati Pasaman Barat, Sumatera Barat, Hamsuardi bersama Wakil Bupati Risnawanto kompak menolak membeli mobil dinas baru karena menilai anggaran itu bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Hamsuardi menuturkan penolakan yang mereka lakukan tidak memiliki motif apapun.
Menurutnya anggaran yang dipakai untuk membeli mobil dinas bisa diperuntukan untuk kepentingan masyarakat.
Baca Juga: Percepat Ritme PEN, Pemerintah Resmi Berikan Insentif Relaksasi PPnBM Kendaraan Bermotor
Baca Juga: Jhoni Allen Analogikan AHY sedang Naik Gunung, Irwan Fecho: Kekeliruan Besar
Baca Juga: Sejumlah Petinggi Barcelona Ditangkap Terkait Barcagate, Salah Satunya Presiden Klub
"Tidak ada maksud lain," kata Hamsuardi di Pasaman Barat, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara Selasa, 2 Maret 2021.
"Tetapi anggaran itu bisa digunakan untuk membangun jembatan, jalan atau untuk kepentingan masyarakat lainnya," sambungnya.