Tolak Mobil Dinas Baru, Bupati dan Wabup Pasaman Barat: Anggaran Bisa untuk Kepentingan Masyarakat

- 2 Maret 2021, 08:24 WIB
: Bupati Pasaman Barat Hamsuardi bersama Wakil Bupati Risnawanto menolak membeli mobil dinas baru dan tetap memakai mobil lama. Bupati memakai Toyota Land Cruiser dan Wakil Bupati memakai Toyota Fortuner.
: Bupati Pasaman Barat Hamsuardi bersama Wakil Bupati Risnawanto menolak membeli mobil dinas baru dan tetap memakai mobil lama. Bupati memakai Toyota Land Cruiser dan Wakil Bupati memakai Toyota Fortuner. /ANTARA FOTO/

PR BEKASI – Lewat peraturan yang ada para Kepala Daerah di Indonesia diperbolehkan untuk mengganti mobil dinas untuk menunjang berbagai tugas dan kegiatan administrasi mereka.

Namun, Bupati Pasaman Barat, Sumatera Barat, Hamsuardi bersama Wakil Bupati Risnawanto kompak menolak membeli mobil dinas baru karena menilai anggaran itu bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Hamsuardi menuturkan penolakan yang mereka lakukan tidak memiliki motif apapun.

Menurutnya anggaran yang dipakai untuk membeli mobil dinas bisa diperuntukan untuk kepentingan masyarakat.

Baca Juga: Percepat Ritme PEN, Pemerintah Resmi Berikan Insentif Relaksasi PPnBM Kendaraan Bermotor

Baca Juga: Jhoni Allen Analogikan AHY sedang Naik Gunung, Irwan Fecho: Kekeliruan Besar

Baca Juga: Sejumlah Petinggi Barcelona Ditangkap Terkait Barcagate, Salah Satunya Presiden Klub

"Tidak ada maksud lain," kata Hamsuardi di Pasaman Barat, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara Selasa, 2 Maret 2021.

"Tetapi anggaran itu bisa digunakan untuk membangun jembatan, jalan atau untuk kepentingan masyarakat lainnya," sambungnya.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x