PR BEKASI - Beberapa waktu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan publik terkait pengadaan anggaran mobil dinas baru untuk pimpinan KPK.
Salah satu pihak yang ikut mengkritik KPK adalah Indonesia Corruption Watch (ICW).
Menurut Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, sebagai pimpinan lembaga antirasuah, semestinya pimpinan KPK memahami dan peka bahwa Indonesia sedang dilanda pandemi Covid-19 yang telah memporak-porandakan ekonomi masyarakat.
Baca Juga: Kakek 74 Tahun Dimasukkan ke Kotak Pendingin Semalaman, Polisi Tetapkan Pihak Keluarga Jadi Terdakwa
Sehingga tidak etis rasanya jika malah meminta anggaran untuk pembelian mobil dinas seharga miliaran rupiah tersebut.
ICW mencatat setidaknya ada dua momen yang menunjukkan keserakahan dari Pimpinan KPK Jilid V.
Pertama, saat tetap melanjutkan pembahasan kenaikan gaji Pimpinan KPK dan yang kedua saat meminta anggaran mobil dinas baru.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron akhirnya angkat bicara terkait pengadaan anggaran mobil dinas baru untuk Pimpinan KPK.
Baca Juga: Lembaga Internasional Respons Positif UU Ciptaker, Sri Mulyani: Mereka Dukung dan Lihat Harapan Kita
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: RRI