Dituding Hidup Mewah karena Ajukan Mobil Dinas, Wakil Ketua KPK: Silakan Lihat Rumah Kontrakan Saya

- 19 Oktober 2020, 15:08 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. /ANTARA

Menurut Nurul Ghufron, Pimpinan KPK sebagai aparatur sipil negara (ASN) mendapatkan mobil dinas adalah fasilitas yang sudah diatur di dalamnya.

"Tentang mobil dinas, KPK sebagai aparatur negara difasilitasi menurut peraturan salah satunya adalah transportasi. Namun, karena belum ada fasilitas tersebut, diganti dengan tunjangan transportasi, sehingga selama ini pimpinan KPK menggunakan mobil pribadi untuk kegiatan dinasnya," kata Nurul Ghufron, Senin, 19 Oktober 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

Dia juga mengatakan bahwa anggara mobil dinas tersebut sudah beberapa kali diajukan ke DPR tapi baru disetujui pada tahun 2021.

"Penganggaran mobil dinas tersebut 
sesungguhnya pun sudah beberapa kali dalam tahun-tahun anggaran sebelumnya diajukan ke DPR, bukan hanya tahun 2021 ini, namun karena kondisi ekonomi belum diberikan," kata Gufran.

Baca Juga: Kemendikbud dan IPB Dorong Masyarakat Ubah 'Mindset' Petani Pekerja Menjadi Petani 'Entrepreneur'

Terkait dengan anggaran mobil dinas, Ghufron mengatakan bahwa KPK tidak memberikan anggaran mobil dinas tersebut, tetapi anggaran tersebut sudah terdapat di dalam fasilitas bagi aparatur sipil negara (ASN).

"Tentang harga mobil, KPK tidak menentukan tentang standar mobil dan harganya. Itu semua sudah diatur dalam peraturan tentang standar fasilitas aparatur negara dengan segala tingkatannya. Bahkan, KPK meminta standar yg paling minim harganya," tutur Ghufron.

Dirinya pun membantah tudingan yang menyebut Pimpinan KPK jilid V bergaya hedonisme.

"Saya berterima kasih atas perhatian ICW. Sebagai subjek yang dinilai, saya mempersilakan publik untuk menilainya. Saya tidak akan menerima, juga tidak akan menolak," ujar Nurul Ghufron.

Baca Juga: Kakek 74 Tahun Dimasukkan ke Kotak Pendingin Semalaman, Polisi Tetapkan Pihak Keluarga Jadi Terdakwa

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x