Lembaga Internasional Respons Positif UU Ciptaker, Sri Mulyani: Mereka Dukung dan Lihat Harapan Kita

- 19 Oktober 2020, 14:46 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. //Instagram/@smindrawati/

PR BEKASI – Sejumlah lembaga multilateral dan lembaga rating menyambung positif pembentukan Undang-undang Cipta Kerja.

Pertama, Moody’s pada 8 Oktober 2020 lalu memandang UU Cipta Kerja akan mampu menarik investasi untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang.

Moody’s menilai penurunan tarif pajak dalam kluster perpajakan dapat berdampak pada konsolidasi fiskal serta memberikan perhatian terhadap standar relaksasi dan pelaporan lingkungan hidup.

Baca Juga: Gejala Norovirus Baru Muncul Setelah 24 Jam Terinfeksi, Berikut Cara Mengatasinya 

Selanjutnya, Asian Development Bank (ADB) pada 7 Oktober 2020 menyatakan UU Cipta Kerja meningkatkan prospek ekonomi, investasi, dan lapangan kerja yang berkualitas sehingga mampu menciptakan lapangan kerja serta membantu pemulihan perekonomian Indonesia.

ADB berkomitmen mendukung pemulihan dari pandemi dan meningkatkan prospek ekonomi jangka panjang menengah serta mendukung terwujudnya pasar tenaga kerja yang lebih adil sekaligus penanganan masalah pelestarian lingkungan hidup.

Lalu, Fitch Rating pada 14 Oktober 2020 menilai UU Cipta Kerja akan membawa perubahan nyata karena berdampak positif terhadap reformasi penyelesaian iklim berusaha dan sangat menentukan dampak potensi pertumbuhan jangka panjang.

Kemudian Bank Dunia pada 16 Oktober 2020 menilai UU Cipta Kerja memberi sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis sehingga mampu menarik investor, menciptakan lapangan kerja, sekaligus memerangi kemiskinan.

Baca Juga: Ditanya Apa yang Akan Dilakukan Jika Jadi Presiden RI, Ahok: Langsung Ada Pemutihan Dosa-dosa Lama 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x