Mengulas Satu Tahun Covid-19 Melanda Indonesia, Momen 'Santai' Jokowi hingga Pasien Pertama Asal Depok

- 2 Maret 2021, 19:26 WIB
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kedua kanan), Menseskab Pramono Anung (kiri), dan Mensesneg Pratikno saat mengumumkan kasus pertama covid-19.
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kedua kanan), Menseskab Pramono Anung (kiri), dan Mensesneg Pratikno saat mengumumkan kasus pertama covid-19. /ANTARA

Pada 28 Februari 2020, orang Jepang yang bersama Sita di pesta dansa itu, pindah ke Malaysia dan mengabarkan via telepon bahwa dirinya positif Covid-19.

Mendengar kabar itu, RS Mitra Medika langsung merujuk Sita ke Rumah Sakit Pusat Infeksi Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Baca Juga: Greget dengan Isu Selingkuh Nissa Sabyan dan Ayus, Tebe Eks Sabyan: Kalau Memang Tidak Salah, Ya Sudah Muncul  

Di RSPI, Sita langsung menjalani pemeriksaan Covid-19 dan dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020 dan dinobatkan sebagai pasien 1 pada 2 Maret 2020 oleh pemerintah.

Sita juga menulari keluarganya yang menjadi klaster keluarga pertama di Indonesia bersama ibu Maria Darmaningsih (02) dan sang kakak Ratri Anindyajati (03) yang menyusul Sita dirawat ke RSPI.

"Ada orang Jepang yang ke Indonesia kemudian tinggal di Malaysia. Dicek di sana ternyata positif corona. Tim di Indonesia langsung menelusuri," ucap Jokowi

"Ternyata orang yang telah terkena virus corona ini berhubungan dengan dua orang, seorang ibu yang umurnya 64 tahun dan putrinya 31 tahun," kata Presiden Jokowi saat mengumumkan pasien pertama virus corona di Jakarta, setahun yang lalu.

Baca Juga: Ramal Covid-19 di Indonesia Mulai Reda, Denny Darko: Awal Tahun 2022 Orang Akan Menggila 

Usai pernyataan resmi itu, pemerintah melakukan penelusuran kontak dimulai dari kafe tersebut dan tercatat ada 80 orang yang turut serta dalam pesta dansa itu.

Sejak saat itu, kasus positif Covid-19 terus bertambah, beragam upaya kebijakan pembatasan dilakukan pemerintah mulai dari kebijakan wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan), pembatasan pintu masuk negara, PSBB, PPKM, bahkan hingga saat ini PPKM Mikro di beberapa daerah.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah