Jokowi Resmi Cabut Kembali Perpres Investasi Miras, Christ Wamea: Terima Kasih Bapak Presiden

- 2 Maret 2021, 20:00 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang resmi mencabut kembali Perpres investasi miras.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang resmi mencabut kembali Perpres investasi miras. /Instagram @jokowi

Angkanya 9,9 poin per bulan dibandingkan rerata nasional yakni 5,4 poin per bulan.

Bahkan Gubernur papua pada saat itu juga mengancam akan membakar toko-toko yang kedapatan tetap berjualan miras.

“Makanya saya harap mulai hari ini para penjual ini dikasih tahu. Sebab kita ingin selamatkan orang Papua yang sudah banyak mati karena barang haram ini,” ujar Lukas Enembe.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah