Jokowi Resmi Cabut Kembali Perpres Investasi Miras, Christ Wamea: Terima Kasih Bapak Presiden

- 2 Maret 2021, 20:00 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang resmi mencabut kembali Perpres investasi miras.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang resmi mencabut kembali Perpres investasi miras. /Instagram @jokowi

"Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan Investasi baru dalam industri minuman keras (miras) yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," tambah Jokowi.

Perlu diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe pada 2017 silam telah bersikap keras menanggapi perizinan investasi miras di Papua karena telah menelan banyak korban jiwa.

Baca Juga: Ferdinand Sebut Keputusan Jokowi Cabut Lampiran Perpres Investasi Miras Sudah Tepat 

Lukas Enembe mengatakan, sebanyak 22 persen kematian di Tanah Papua disebabkan konsumsi minuman keras (miras).

Hal itu otomatis membuat miras jadi salah satu penyebab terkikisnya populasi penduduk asli Papua selain penyakit-penyakit di daerah tersebut.

Laporan Polda Papua pun membenarkan pernyataan Gubernur Papua tersebut.

Menurut data mereka, pada tahun 2019 telah terjadi 1.485 kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 277 warga meninggal dan sebagian besarnya terjadi karena didahului konsumsi miras.

Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BPPA) Papua juga menyampaikan bahwa miras menjadi pemicu utama kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di berbagai daerah di Papua.

Baca Juga: Peringati Seahun Perjuangan Jawa Barat Lawan Covid-19, Ridwan Kamil Ajak Masyarakat Saling Menguatkan 

Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kementerian Kesehatan 2018 menunjukkan rerata konsumsi alkohol di Papua memang paling tinggi se-Indonesia.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah