Jokowi Cabut Aturan Investasi Miras yang Kontroversial, Fahri Hamzah: Jadinya Jamu ya...

- 2 Maret 2021, 20:57 WIB
Presiden Jokowi membatalkan kebijakan Perpres tentang investasi minuman keras.
Presiden Jokowi membatalkan kebijakan Perpres tentang investasi minuman keras. /Instagram.com/@Jokowi

PR BEKASI - Kuatnya desakan dari banyak pihak akhirnya membuat Presiden Joko Widodo mencabut minuman keras (miras) dari daftar positif investasi (DPI).

Alhasil, investasi miras yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal akhirnya dicabut oleh Presiden Jokowi.

Keputusan yang diambil Jokowi pun menuai respons positif dari publik yang menganggap presiden telah demokratis. Tidak sedikit yang memberika pernyataan unik. Salah satunya Fahri Hamzah.

Dalam cuitannya, Fahri Hamzah menuliskan,"Jadinya Jamu ya..."

Baca Juga: Mensos Risma Beri Tugas Penting kepada Karang Taruna untuk Perangi Hoaks dan Radikalisme

Baca Juga: Kabar Duka, Andien hingga Ernest Prakasa Ucapkan Belasungkawa: Semoga Diterima dengan Baik di Sisi-Nya

Baca Juga: Ungkap Awal Mula Terbitnya Perpres Investasi Miras, Bahlil Lahadalia: Ada Masukan Soal Kearifan Lokal

Sebelumnya, kebijakan Perpres yang salah satunya mengatur bidang usaha minuman keras (miras) mengandung alkohol, alkohol anggur, dan malt untuk penanaman modal baru di Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara (Sulut) dan Papua sesuai kearifan lokal setempat, menuai kritik pedas dari berbagai kelompok.

Seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), ormas Islam NU, Muhammadiyah, dan suara dari daerah bereaksi keras menentang kebijakan legalisasi investasi miras itu.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x