Sy prihatin mrk yg pernah menikmati kekuasaan SBY mbalelo. Mrk kaya raya krn dpt kekuasaan di era SBY. Kini mrk persoalkan SBY di Demokrat. Pada hal P. Demokrat besar dan pernah jaya krn SBY. Tanpa SBY PD pasti hanya partai gurem. Mengapa tdk Bersyukur? https://t.co/Yvp0pcwjE5— Musni Umar (@musniumar) March 2, 2021
"Kini mereka persoalkan SBY di Demokrat. Padahal Partai Demokrat besar dan pernah jaya karena SBY. Tanpa SBY PD pasti hanya partai gurem. Mengapa tidak Bersyukur?," kata Musni Umar.
Lebih lanjut, menurut Wakil Ketua Umum Angkatan Muda Demokrat (AMD) Ramli Batubara, SBY selaku Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat tak memiliki kewenangan untuk menolak atau pun menyetujui diadakannya Kongres Luar Biasa (KLB).
Hal itu disebabkan, tercantum di dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat Bab II Pasal 9 menyatakan bahwa kewenangan yang dimiliki oleh Majelis Tinggi Partai hanya sekadar dapat meminta untuk pelaksanaan KLB.
Karena itu, Ditegaskan oleh Ramli Batubara, untuk melaksanakan KLB Partai Demokrat maka tidak harus mendapatkan izin dari SBY.
Bahkan, dia menilai kalau Kongres ke -V Partai Demokrat yang telah menempatkan Agus Harimurti Yudhoyono di tampuk kepemimpinan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat itu cacat hukum.
Baca Juga: Jokowi Putuskan Cabut Perpres Investasi Miras, Mantan Menteri Agama Ucapkan Terima Kasih
Disebutnya Kongres tersebut telah melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.
Selain itu, diungkapkan Ramli Batubara, pengubahan AD/ART didiskusikan pada Kongres-V tahun lalu, sementara pengubahan AD/ART dilakukan berdasarkan hasil dari forum tertinggi untuk pengambilan keputusan Partai Politik.***