PR BEKASI – Ferdinand Hutahaean mengkritik pernyataan Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar yang menyoroti kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang baru saja menetapkan industri minuman keras (miras) sebagai daftar positif investasi (DPI).
Pembukaan izin investasi miras di Indonesia oleh Jokowi tersebut, terhitung sejak tahun ini di 2021, yang mana industri tersebut sebelumnya masuk dalam kategori bidang usaha tertutup.
Sebelumnya, Musni Umar menyebutkan, protes yang dilayangkan publik tidak anggap oleh pemerintahan Presiden Jokowi.
“Pembukaan investasi miras diprotes. Protes bak pepatah "Anjing menggonggong kafilah berlalu”,” kata Musni Umar dikutip dari Twitter @musniumar, Senin, 1 Maret 2021.
Baca Juga: Selamat! Winger Persija Jakarta Osvaldo Haay Resmi Nikahi Shella Pricilia
Musni Umar menyebutkan kebijakan ini membuat miras dapat tersedia dengan mudah di pedagang eceran.
Menurut Musni Umar, hal ini dapat membahayakan masyarakat.