Setiap Anggota Setor Lima Persen dari Pendapatan, Polri Ungkap Pendanaan Teroris JI

- 3 Maret 2021, 09:22 WIB
Ilustrasi jaringan teroris.
Ilustrasi jaringan teroris. /PIXABAY

Alasannya, fakta tersebut pun turut terungkap pasca Densus 88 meringkus 12 teroris di wilayah Jawa Timur pekan lalu.

Baca Juga: Tegaskan Tak Alergi Kritik dan Saran, Mahfud MD: Kritik adalah Vitamin yang Harus Diserap Tubuh Pemerintahan

Masih dari keterangan Brigjen Pol. Rusdi, selain iuran masih terdapat sejumlah metode pendanaan kelompok dugaan teroris yang turut didalami oleh penyidik kepolisian.

"Ini salah satu dana yang digunakan oleh JI untuk tetap menjaga eksistensi daripada organisasi. Tentunya juga dengan upaya lain, dana itu," ujar Brigjen Pol. Rusdi.

Sebagai informasi, para tersangka berinisial UBS alias F, TS, AS, AIH alias AP, BR, RBM, Y, F, ME, AYR, RAS, dan MI ditangkap di berbagai wilayah di Jawa Timur yakni Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, serta Malang.

Dalam penangkapan tersebut, Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti seperti 50 butir peluru 9 mm, satu pistol rakitan berjenis FN, empat bendera daulah berwarna hitam dan putih, delapan pisau, dua samurai, tiga golok, dan senjata tajam lainnya berbentuk busur.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Tribata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah