Densus 88 Antiteror Polri Ringkus 22 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Jatim

- 3 Maret 2021, 21:09 WIB
Ilustrasi Densus 88 antiteror amankan terduga 22 teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Jawa Timur
Ilustrasi Densus 88 antiteror amankan terduga 22 teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Jawa Timur /Shutterbug75/ Pixabay/

PR BEKASI - Keberadaan terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) masih memgancam di Indonesia.

Atas hal tersebut, Densus 88 Antiteror Polri gerak cepat dan kini telah meringkus 22 terduga teroris jaringan Jaringan Islamiyah (JI).

Sebelumnya, di beberapa wilayah di Indonesia juga dilaporkan tempat Jaringan Islamiyah (JI) melakukan praktek perakitan bom dan latihan.

Namun ternyata, hingga saat ini jaringan teroris masih ada di Indonesia.

Baca Juga: Nikita Mirzani Jadi Narasumber Tim Mahfud MD untuk Bahas UU ITE, Said Didu Khawatir

Baca Juga: Produsen Lain Segera Menyusul, 10 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Sinovac Tahap Kelima Telah Tiba di Indonesia

Baca Juga: Jokowi Minta Tiga Kementerian Tindaklanjuti Revisi UU ITE, Menteri Kominfo Beri Tanggapan

Hal tersebut tentu dinilai sangat mengganggu kedamaian dan kerukunan bangsa.

Kali ini, Densus 88 Antiteror kembali menangkap 8 terduga teroris di daerah Jawa Timur (Jatim)

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Kabar Besuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x