PR BEKASI - Keberadaan terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) masih memgancam di Indonesia.
Atas hal tersebut, Densus 88 Antiteror Polri gerak cepat dan kini telah meringkus 22 terduga teroris jaringan Jaringan Islamiyah (JI).
Sebelumnya, di beberapa wilayah di Indonesia juga dilaporkan tempat Jaringan Islamiyah (JI) melakukan praktek perakitan bom dan latihan.
Namun ternyata, hingga saat ini jaringan teroris masih ada di Indonesia.
Baca Juga: Nikita Mirzani Jadi Narasumber Tim Mahfud MD untuk Bahas UU ITE, Said Didu Khawatir
Baca Juga: Jokowi Minta Tiga Kementerian Tindaklanjuti Revisi UU ITE, Menteri Kominfo Beri Tanggapan
Hal tersebut tentu dinilai sangat mengganggu kedamaian dan kerukunan bangsa.
Kali ini, Densus 88 Antiteror kembali menangkap 8 terduga teroris di daerah Jawa Timur (Jatim)