Densus 88 Tangkap Buronan Bom Bali 1 di Lampung, DPR: Kejar Semua, Ndan! Sampai Habis Tak Bersisa

- 13 Desember 2020, 16:12 WIB
Tim Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris Bom Bali I yang terjadi pada 2001 lalu.
Tim Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris Bom Bali I yang terjadi pada 2001 lalu. /ANTARA/ANTARA

PR BEKASI – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror kembali menggelar operasi penangkapan terduga teroris.

Kali ini Tim Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris bernama Zulkarnaen (57) di Lampung.

“Telah dilakukan penangkapan tanpa perlawanan terhadap DPO (buronan),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Sabtu, 12 Desember 2020.

Diketahui Zulkarnaen memiliki nama alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman ini ditangkap di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung.

Baca Juga: Gara-gara Iseng Ganggu Sarangnya, Serangan Tawon Tewaskan Bocah di Bekasi dan Lukai Seorang Nenek 

Zulkarnaen merupakan buronan terkait kasus bom Bali I yang terjadi pada 2001.

“Zulkarnaen adalah panglima askari Jamaah Islamiyah ketika bom Bali 1,” ucap Argo Yuwono.

Argo Yuwono menyampaikan terdugas teroris asal Sragen, Jawa Tengah ini pernah mengenyam pendidikan selama empat semester pada 1982 di Fakultas Biologi sebuah kampus ternama di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Selain itu, Zulkanaen diduga berperan dalam menyembunyikan Upik Lawangan alias Taufik Bulaga alias Udin.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x