Kelompok Teroris Jamaah Islamiyah Mulai Go Public, Polri Ungkap Dua Yayasan untuk Mereka Cari Dana

- 17 Desember 2020, 18:01 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkap bagaimana pendanaan jaringan teroris Jamaah Islamiyah.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkap bagaimana pendanaan jaringan teroris Jamaah Islamiyah. /PMJ News/Fjr/PMJ News

PR BEKASI – Masyarakat diminta kepolisian republik Indonesia untuk waspada dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah yang sangat terkoordinir dalam mencari dana.
 
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan sistem pengumpulan dana yang dilakukan jaringan Jamaah Islamiyah melalui kotak amal.
 
Mereka diketahui memotong uang yang terkumpul di dalam kotak amal sebelum diaudit dan atau diserahkan ke lembaga resmi.

Baca Juga: Kak Seto Tiba-tiba Pergi ke Kediaman Habib Rizieq, Sebab Hal Ini Dia Ingin Datangi Petamburan 

"Setiap penarikan atau pengumpulan uang Infak dari kotak Amal (Bruto/jumlah kotor), sebelum dilaporkan atau audit sudah dipotong terlebih dahulu untuk alokasi Jamaah sehingga Netto/jumlah bersih yang didapatlah yang dimasukkan ke dalam laporan audit keuangan," katanya, Kamis, 17 Desember 2020.
 
Argo Yuwono menambahkan, Jamaah Islamiyah menyerahkan uang hasil amal ke ke Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam jangka waktu per 6 bulan yang bertujuan agar tetap terjaganya legalitas daripada kotak amal tersebut.
 
"Yang mana laporan keuangan tersebut yang nanti akan dilaporkan kepada BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) setiap per semester agar legalitas kotak amal tetap terjaga," katanya
 
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, mereka juga diketahui mengumpulkan uang atau dana dari yayasan.

Baca Juga: Segera Tukarkan 6 Pecahan Uang Kertas Ini Sebelum 28 Desember 2020! Peredarannya Akan Dicabut 

Terdapat dua tipe yayasan yang menjadi kelompok Jamaah Islamiyah, yakni yayasan pengumpulan infak  umum dengan menggunakan metode kotak amal dan yayasan pengumpul infak khusus dengan metode pengumpulan dana yang dilakukan secara langsung (go public).
 
Kelompok teroris yang mendalangi beberapa kasus pemboman di Indonesia pada era 2000an tersebut terjun ke masyarakat demi mendapatkan uang untuk pendanaan kegiatan kelompok mereka.
 
"Kelompok (Teroris) khususnya Jamaah Islamiyah ini mulai berusaha untuk go public karena semakin sulitnya mengumpulkan dana. Sebab jika hanya lewat infak anggota, maupun ihtisod  (jumlahnya tidak pasti dan tidak selalu ada)," kata Argo Yuwono.

Baca Juga: Sebut Kasus 6 Laskar FPI Serupa Penembakan Pendeta Yeremia, Fadli Zon dan HNW Desak Pembentukan TGPF

Ditambahkan Argo Yuwono, mereka mengirimkan utusan yang tak pernah berurusan dengan polisi untuk terjun ke masyarakat.
 
Kelompok Jamaah Islamiyah juga memilih utusan yang namanya bersih dari berita acara pemeriksaan (BAP) polisi.
 
“Untuk Jamaah Islamiyah, pemilihan anggota Jamaah Islamiyah yang mengemban tugas untuk go public memiliki persyaratan seperti namanya masih bersih dari keterangan BAP anggota yang sudah ditangkap, dan biasanya sudah vakum dalam waktu yang cukup lama," katanya.

Baca Juga: ILC Berhenti Tayang Mendadak, Fadli Zon Curiga: Pasti Ada Kaitannya dengan Pihak 'Invisible Hand' 

Sebelumnya, beberapa fakta terungkap usai penangkapan salah satu aset berharga Jamaah Islamiyah, Taufik Bulaga alias Upik Lawanga.
 
Polisi menyebut Jamaah Islamiyah menyalahgunakan dana kotak amal di minimarket untuk kepentingan terorisme.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x