Sindir Anggota DPR yang Kritik Wali Kota Soal Urusan Salat Subuh, Tifatul Sembiring: Dia yang Harus Dibina

- 3 Maret 2021, 21:57 WIB
Anggota DPR RI, Tifatul Sembiring menyindir anggota Komisi II DPR RI Luqman Hakim yang minta wali kota Bukittinggi dibina.
Anggota DPR RI, Tifatul Sembiring menyindir anggota Komisi II DPR RI Luqman Hakim yang minta wali kota Bukittinggi dibina. //DPR

PR BEKASI - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) pria muslim yang berada di Bukittinggi, Sumatra Barat, diwajibkan mengikuti salat subuh berjamaah di masjid setiap Jumat oleh Wali Kota Bukittinggi, Erman Syafar.

Putusan tersebut mendapat apresiasi dari anggota DPR masa periode 2019-2024 Tifatul Sembiring.

Namun, lain halnya dengan Tifatul Sembiring, putusan wajib salat Subuh berjamaah bagi ASN pria muslim tersebut mendapat beberapa ketidaksetujuan dari anggota Komisi II DPR RI Luqman Hakim.

Hingga akhirnya Politisi PKB Luqman Hakim meminta Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, untuk turun tangan intervensi putusan wajib salat Subuh berjamaah bagi ASN pria muslim di Bukittinggi dan membina Wali Kota Erman Syafar.

Baca Juga: Buntut Pamer Mobil Berplat Nomor Dinas TNI yang Ternyata Palsu, Kini TNI Sedang Buru Pemilik Mobil 

Menanggapi sikap Luqman Hakim, Tifatul Sembiring menyatakan salat Subuh memang wajib bagi setiap muslim.

"Salat Subuhnya wajib bagi setiap muslim, Wali Kota meminta ASN untuk berjamaah Subuh setiap Jumat," cuit Tifatul Sembiring menanggapi soal putusan wajib salat Subuh berjamaah bagi pria muslim di Bukittinggi, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @tifsembiring pada Rabu, 3 Maret 2021.

Menurutnya, hal itu bagus-bagus saja, karena memang salat Subuh berjamaah sudah menjadi rutinitas dari masyarakat di Bukittinggi.

Tifatul Sembiring menilai yang perlu dibina adalah Komisi II DPR RI yang meminta wali kota tersebut untuk dibina.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x