"Termasuk rasa malu dan bersalah saya yang dulu beberapa kali memberikan kepercayaan dan jabatan kepadanya (Moeldoko). Saya mohon ampun kepada Allah SWT atas kesalahan saya itu," kata SBY.
Meski demikian, SBY tetap menegaskan bahwa KLB di Deli Serdang, Sumatra Utara tidak sah dan ilegal, karena gagal memenuhi persyaratan yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat untuk dapat menggelar KLB.***