"Memang berat sekali bukan hanya Partai Demokrat, hampir semua partai di Indonesia ini lolos Sipol di detik-detik terakhir. Tetapi ternyata sekarang ada gunanya, ketika ada dualisme kepengurusan," sambungnya.
Terakhir, Jansen Sitindaon menegaskan bahwa Partai Demokrat yang sah hanya ada satu, dan hasil KLB di Deli Serdang tidak mungkin disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM.
"Jadi teman-teman semua, pengurus Partai Demokrat seluruh Indonesia, tenang. Tidak ada itu dualisme Partai Demokrat, dan pasti tak disahkan itu (KLB). Ini kalau menggunakan potret hukum, karena kita ini negara hukum, bukan negara kekuasaan," kata Jansen Sitindaon.***