PR BEKASI - Wasekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon angkat bicara soal Kongres Luar Biasa (KLB) di Hotel The Hill, Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara, yang menetapkan KSP Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Jansen Sitindaon menegaskan bahwa tidak ada dualisme Partai Demokrat, karena Partai Demokrat hanya ada satu, yakni yang berada di bawah kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Tidak ada itu dualisme Partai Demokrat, yang ada itu satulisme. Jadi Partai Demokrat yang sah itu cuma ada satu, Partai Demokrat yang dipimpin Mas AHY," kata Jansen Sitindaon, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari video Twitter @jansen_jsp, Sabtu, 6 Maret 2021.
Baca Juga: Moeldoko Terpilih Jadi Ketum Demokrat Versi KLB, Pangi Syarwi: Lebih Jorok Dibandingkan Orde Baru
Jansen Sitindaon pun meminta masyarakat dan kader Partai Demokrat di seluruh Indonesia untuk tak terpengaruh pemberitaan media, karena Partai Demokrat yang sah hanya satu.
"Itu harus jadi pegangan teman-teman, keyakinan dalam berpolitik itu penting. Jadi jangan terpengaruh dengan berita-berita di media. Jadi Partai Demokrat yang legal, resmi, dan sah hanya ada satu yaitu Partai Demokrat yang dipimpin Mas AHY," tutur Jansen Sitindaon.
1. Penjelasan sederhana saya soal @PDemokrat dan KLB illegal. Semoga para aparatur Negara menyimaknya, agar tidak salah buat keputusan. Krn batasan durasi twitter dibagi 3 Video. Terimakasih sehat selalu utk kita semua. Cc pak @jokowi @LaolyYasonna @mohmahfudmd @Kemenkumham_RI.???? pic.twitter.com/B7mBdRk0ZC— JANSEN SITINDAON (@jansen_jsp) March 6, 2021
Lebih lanjut, Jansen Sitindaon menerangkan bahwa setiap partai politik memiliki aturan dalam meyelenggarakan KLB.
"Setiap partai itu punya aturan main, termasuk kaitannya dengan KLB. Aturan main itu negara tahu, Menteri Hukum dan HAM tahu. Karena AD/ART itu disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM," kata Jansen Sitindaon.
Jansen Sitindaon pun menjelaskan, dalam AD/ART Partai Demokrat dijelaskan bahwa penyelenggaraan KLB harus disetujui dan didukung minimal 2/3 DPD Partai Demokrat, setengah jumlah DPC Partai Demokrat, dan harus disetujui Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.
Menurutnya, tidak ada satu pun aturan tersebut yang dipenuhi KLB di Deli Serdang, terlebih SBY pun telah mengeluarkan pernyataan tegas bahwa KLB tersebut ilegal karena tidak sesuai AD/ART.
Baca Juga: KLB Demokrat Turunkan Martabat Moeldoko, Rocky Gerung: AHY Justru Lebih Dewasa dalam Berpolitik
"Bisa saya katakan tidak ada satu pun DPD yang hadir di KLB Sibolangit itu. Jadi 34 DPD di seluruh Indonesia itu solid dibawah kepemimpinan Mas AHY," ujar Jansen Sitindaon.
"Jadi pakai satu syarat saja KLB mereka itu tidak sah, dan gak mungkin itu disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM. Jangankan menggunakan tiga syarat, satu syarat pun tidak terpenuhi," sambungnya.
Menurutnya, untuk mengecek sah atau tidaknya KLB tersebut, semua bisa dicek dengan mudah dalam Sistem Informasi Politik (Sipol) untuk melihat siapa-siapa saja daftar pengurus yang sah.
"Dan untuk mengecek itu gampang, gak susah, gak rumit. Ada namanya Sipol, saya kebetulan orang yang terlibat dalam mengurus Sipol dalam Pemilu kemarin," kata Jansen Sitindaon.
"Memang berat sekali bukan hanya Partai Demokrat, hampir semua partai di Indonesia ini lolos Sipol di detik-detik terakhir. Tetapi ternyata sekarang ada gunanya, ketika ada dualisme kepengurusan," sambungnya.
Terakhir, Jansen Sitindaon menegaskan bahwa Partai Demokrat yang sah hanya ada satu, dan hasil KLB di Deli Serdang tidak mungkin disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM.
"Jadi teman-teman semua, pengurus Partai Demokrat seluruh Indonesia, tenang. Tidak ada itu dualisme Partai Demokrat, dan pasti tak disahkan itu (KLB). Ini kalau menggunakan potret hukum, karena kita ini negara hukum, bukan negara kekuasaan," kata Jansen Sitindaon.***