"KLB yang bukan saja upaya gulingkan AHY, tetapi juga SBY serta membakar rumah besar kader demokrat dan rakyat," kata Andi Arief.
Nasib Pak Moeldoko, Pak @marzukialie_MA dan Joni Alen tinggal seminggu nikmati KLB nekadnya dg putusan depkumham. KLB yg bukan saja upaya gulingkan AHY, tetapi juga SBY serta membakar rumah besar kader demokrat.dan rakyat. Para mantan senior lupa, "setiap jaman ada orangnya."— AndiArief_ID (@AndiArief_ID) March 8, 2021
"Para mantan senior lupa, 'setiap zaman ada orangnya'," ujarnya.
Baca Juga: Bahaya, Simak Penjelasan Akibat jika Minum Soda Setiap Hari bagi Kesehatan
Andi Arief yakin pengambilalihan paksa kepemimpinan AHY tidak akan disahkan secara hukum oleh Kementerian Hukum dan HAM dan Menkopolhukam Mahfud MD.
Pasalnya, Andi Arief menyebutkan bahwa KLB Deli Serdang tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.
"Upaya perebutan pimpinan Demokrat tak akan sulitkan Depkumham dan Prof @mohmahfudmd. Karena fakta AD/ART dan pengurus kongres 2020 ditandatangani. Ada UU no 2 2008/2011," ujar Andi Arief.
"Kedua UU beri kepastian KLB ilegal dan tanpa pengesahan menteri selama Mahkamah Partai nyatakan bermasalah," sambungnya.
Andi Arief juga membantah pernyataan Jhoni Allen yang menyebut bahwa KLB Deli Serdang telah sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat.
"Membaca komentar Joni Allen bahwa Pak Moeldoko ambil alih Demokrat lewat AD-ART terinspirasi Kongres 2005," kata Andi Arief.