Menurutnya, realisasi program rumah DP 0 rupiah jauh dari target awal yang disampaikan Anies Baswedan.
"Memasuki tahun keempat kepemimpinan Anies, realisasi program rumah DP Rp0 baru 0,26 persen atau 780 rumah dari target awal menyediakan 300.000 rumah selama lima tahun," tutur Ferdinand Hutahaean.
Memasuki tahun keempat kepemimpinan Anies, realisasi program rumah DP Rp 0 baru 0,26 persen atau 780 rumah dari target awal menyediakan 300.000 rumah selama lima tahun.
Ini namanya program gagal, sudah gagalpun masih terjerat korupsi. @aniesbaswedan
https://t.co/QdqATVJZmo— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) March 8, 2021
Oleh karena itu, Ferdinand Hutahaean meminta KPK agar segera memeriksa APBD Provinsi DKI Jakarta dalam rangka menelusuri dugaan kasus korupsi tersebut dan menyelidiki adanya dugaan suap Formula E.
"Kepada KPK RI agar segera masuk memeriksa APBD Provinsi DKI Jakarta terutama Formula E yang fiktif," ujar Ferdinand Hutahaean.
Untuk informasi, KPK mengindikasi adanya dugaan suap dari sembilan objek pembelian tanah yang dilakukan Dirut Sarana Jaya.
Salah satu dugaan pengembungan adalah pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi, yang berada di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2019.
Pada proses penyidikan sengkarut tanah ini, penyidik KPK telah menetapkan empat pihak sebagai tersangka.
Empat pihak tersebut adalah Yoory Corneles Pinontoan selaku Dirut Sarana Jaya, Anja Runtuwene, dan Tommy Adrian. Selain itu, penyidik juga menetapkan PT Adonara Propertindo selaku penjual tanah.