Sentil Anies Baswedan Soal Janji Rumah DP 0 Rupiah, Ferdinand Hutahaean: Sudah Gagal, Terjerat Korupsi Lagi

- 9 Maret 2021, 07:41 WIB
Ferdinand Hutahaean (kanan) dan Anies Baswedan (kiri).
Ferdinand Hutahaean (kanan) dan Anies Baswedan (kiri). /Kolase foto dari Instagram @aniesbaswedan dan @ferdinand_hutahaean

Menurutnya, realisasi program rumah DP 0 rupiah jauh dari target awal yang disampaikan Anies Baswedan.

"Memasuki tahun keempat kepemimpinan Anies, realisasi program rumah DP Rp0 baru 0,26 persen atau 780 rumah dari target awal menyediakan 300.000 rumah selama lima tahun," tutur Ferdinand Hutahaean.

Oleh karena itu, Ferdinand Hutahaean meminta KPK agar segera memeriksa APBD Provinsi DKI Jakarta dalam rangka menelusuri dugaan kasus korupsi tersebut dan menyelidiki adanya dugaan suap Formula E.

Baca Juga: Iti Jayabaya Ancam Kirim Santet ke Moeldoko, Muannas Alaidid: Level Bupati Kelakuan Musyrik, Bahaya Betul 

"Kepada KPK RI agar segera masuk memeriksa APBD Provinsi DKI Jakarta terutama Formula E yang fiktif," ujar Ferdinand Hutahaean.

Untuk informasi, KPK mengindikasi adanya dugaan suap dari sembilan objek pembelian tanah yang dilakukan Dirut Sarana Jaya.

Salah satu dugaan pengembungan adalah pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi, yang berada di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2019.

Pada proses penyidikan sengkarut tanah ini, penyidik KPK telah menetapkan empat pihak sebagai tersangka.

Empat pihak tersebut adalah Yoory Corneles Pinontoan selaku Dirut Sarana Jaya, Anja Runtuwene, dan Tommy Adrian. Selain itu, penyidik juga menetapkan PT Adonara Propertindo selaku penjual tanah.

Baca Juga: Terdampak di Bantar Gebang hingga Babelan, Berikut Jadwal Pemadaman Listrik di Bekasi Hari Ini, 9 Maret 2021 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah