Dia yakin Indonesia mampu untuk memberantas korupsi karena negara lain saja bisa melakukan hal itu.
"Emang kita bangsa terkutuk apa nggak bisa keluar dari isu korupsi, kita ini kan bangsa yang agung kan? Itu soal kapasitas saja, makanya saya bilang kan kasih saya jadi Presiden setahun korupsi saya hilangkan," ujar Fahri Hamzah.
Tak hanya itu, jika diatur lebih baik, bahkan dapat diberantas dalam waktu kurang dari setahun.
"Sama dengan ada yang bilang, 'saya jadi Gubernur masalah beres'. Saya jadi Presiden masalah beres," ucapnya.
Diungkapkannya, cara yang akan digunakannya memberantas korupsi adalah dengan memaksimalkan fungsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian, dan lembaga-lembaga lainnya.
KPK, menurutnya, mampu menangani kasus korupsi dalam jangka waktu dua tahun jika lembaga itu sendiri memahami fungsi mereka.
Jika KPK mampu dalam dua tahun, maka seorang Presiden yang mempunyai wewenang lebih tinggi seharusnya dapat mengatasi masalah itu dalam waktu setahun.
Hal itu yang mendasarinya untuk mengatakan, jika diberi jabatan sebagai Presiden maka dalam setahun korupsi teratasi.
Baca Juga: Cita Citata Diduga Terima Aliran Duit Korupsi Bansos Covid-19, Begini Respons KPK