BPOM Angkat Bicara Soal Efek Samping dan Perbedaan Vaksin Covid-19 AstraZeneca dan Sinovac

- 10 Maret 2021, 12:18 WIB
BPOM menjelaskan efek samping dan perbedaan vaksin Covid-19 AstraZeneca dan Sinovac.
BPOM menjelaskan efek samping dan perbedaan vaksin Covid-19 AstraZeneca dan Sinovac. /pexels/

PR BEKASI – Indonesia sudah menggelar vaksinasi Covid-19 sejak beberapa waktu lalu.

Tujuannya yakni untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19.

Sebelumnya, vaksinasi Covid-19 yang dilakukan pemerintah Indonesia menggunakan vaksin dari Sinovac.

Vaksinasi Covid-19 pun berjalan dengan lancar dan hingga kini masih terus dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Soal Kisruh Internal Partai Demokrat, ABJ Sebut Presiden Jokowi Tak Akan Ikut Campur

Baca Juga: Taufiqurrahman Buka Suara dan Minta Agar Presiden Jokowi Pecat Moeldoko

Baca Juga: Soroti Pemprov DKI Kerap Raih Penghargaan Kemendagri, Relawan Jokowi: Tito Karnavian Ingin Jadi Cawapres Anies

Diketahui bahwa saat ini pemerintah Indonesia membeli vaksin Covid-19 buatan AstraZeneca.

Sekira 1.1 juta dosis vaksin jadi yang berasal dari Inggris, AstraZeneca telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa, 9 Maret 2021.

Kedatangan vaksin AstraZeneca ini merupakan penerimaan vaksin tahap keenam setelah sebelumnya Indonesia menerima vaksin Sinovac sebanyak lima tahap.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) vaksin AstraZeneca.

Vaksin asal Inggris ini dinyatakan memberikan efek samping yang ringan hingga sedang bagi objek uji klinis, sebagaimana diberitakan Galamedia.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Vaksin AstraZeneca Tiba, BPOM Jelaskan Efek Samping dan Perbedaan dengan Vaksin Sinovac".

Baca Juga: Amanda Manopo Akhirnya Buka Suara Akui Billy Syahputra Masih Jadi Pacarnya

Dalam konferensi pers secara virtual, Kepala BPOM Penny Lukito menyampaikan efek samping dari vaksin AstraZeneca.

“Kejadian efek samping yang dilaporkan dalam uji klinik umumnya ringan dan sedang,” katanya di Jakarta, 9 Maret 2021.

Hasil tersebut merupakan uji klinis yang dilakukan di luar negeri. Dalam laporan, terdapat reaksi lokal seperti nyeri saat ditekan, nyeri, kemerahan, gatal, dan pembengkakan.

Selain itu, Penny menyebutkan hal tersebut sebagai reaksi sistemik bisa juga seperti sakit kepala, nyeri sendi, mual, demam, dan muntah.

Tak hanya mengadalkan hasil uji klinis luar negeri, BPOM akan mengevaluasi hasil uji klinis untuk mengkonfirmasi efikasi vaksin AstraZeneca yang dinyatakan memiliki nilai sebesar 62.1 persen.

Baca Juga: Segera Klaim! Kode Redeem FF (Free Fire) Rabu 10 Maret 2021: Hadiah Resmi dari Garena Terbatas dan Valid

Nilai efikasi vaksin AstraZeneca tersebut sudah sesuai dengan persyaratan dari WHO yang menyebutkan minimal tingkat efikasi sebesar 50 persen.

Hasil evaluasi khasiat menunjukkan bahwa vaksin AstraZeneca yang diberikan kepada penduduk berusia 18-60 tahun mengalami reaksi peningkatan 32 kali.

Sedangkan pada penduduk berusia di atas 60 tahun mengalami reaksi peningkatan sebanyak 21 kali.

Menurut Penjy, Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) memang bisa terjadi setelah pasien menerima suntikan vaksinasi.

“Hal ini karena respon individu berbeda-beda, beberapa di antaranya mengalami kejadian serius,” kata Penny.

Baca Juga: Ngaku Cucu Sultan Nekat Janjikan Ibunda Felicia, Paman Nadya Arifta Ternyata Punya Utang ke Toko Material

Sampai saat ini, Indonesia telah menerima enam tahap vaksin berasal dari China dan Inggris sejak Desember 2020 hingga awal Maret 2021.

Dari tahap pertama hingga keenam, total Indonesia sudah menerima vaksin sekira 40,1 juta dosis.*** (Naufal Althaf M. A/Galamedia.Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah