Firli Bahuri Sebut Seluruh Pegawai KPK Akan Resmi Berstatus ASN pada 1 Juni 2021 Mendatang

- 11 Maret 2021, 19:00 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /PMJ News

PR BEKASI – Seluruh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nampaknya tengah bergembira lantaran akan mengalami peralihan status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebanyak 1.031 dari 1.362 pegawai KPK telah melaksanakan tes ujian untuk peralihan status menjadi ASN.

Para pegawai KPK itu rencananya akan mengikuti pelantikan pada pertengahan tahun ini sebagai ASN tepatnya pada 1 Juni 2021 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen (Pol) Firli Bahuri pada Rabu, Maret 2021 di Gedung DPR Senayan, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Tandai Hubungan Bilateral ke-70 Tahun Indonesia-Rusia, Anies Baswedan Resmikan Patung Yuri Gagarin

Baca Juga: Sejarah Perintah Salat Serta Makna Perjalanan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW

Baca Juga: Cek Fakta: Menkumham Dikabarkan Tolak SK Kepengurusan Demokrat Kubu AHY, Ini Faktanya

Menurut Firli Bahuri, pegawai KPK yang menjadi ASN itu sudah sesuai dengan amanat dari Undang-undang (UU) nomor 19 tahun 2019.

Hal itu juga tertuang dalam PP 41 tahun 2020 tentang alih status pegawai KPK menjadi ASN, yang telah dijabarkan juga dalam Perkom (Peraturan Komisioner) nomor 1 tahun 2021 terkait dengan mekanisme alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x