Cuti Bersama 12 Maret Ditiadakan, Wagub Ingatkan ASN Pemprov DKI Masuk Kerja

- 5 Maret 2021, 12:20 WIB
Ilustrasi cuti bersama 2021.
Ilustrasi cuti bersama 2021. /Megan_Rexazin/PIXABAY

PR BEKASI - Pemerintah DKI Jakarta menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta tetap masuk kerja dan tidak berlibur ke luar kota pada 12 Maret 2021.

Meskipun ada libur tanggal merah perayaan Isra Mi'raj yang jatuh di tanggal 11 Maret.

Hal tersebut dikatakan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria.

"Dan kita mengantisipasi libur tanggal 11-12 dan alhamdulillah pemerintah pusat sudah mengambil kebijakan tidak ada cuti bersama di jeda cuti bersama. Kami minta aparat ASN, khususnya di Pemprov tetap masuk," kata Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021.

Baca Juga: Jumat Berkah: Penjelasan Batasan Mertua Ikut Campur Dalam Rumah Tangga Menurut Islam

Baca Juga: Siap Gantikan Posisi AHY, Hasnaeni Moein: Saya Akan Ubah Partai Demokrat Jadi Partai Emas

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Video Menara Masjid di Palestina yang Ditembaki Tentara Israel, Simak Faktanya

Pria yang diakrab disapa Ariza ini meyakini langkah yang diambil pemerintah saat ini sudah tepat, khususnya dalam mengendalikan penyebaran virus Covid-19.

Dia mengingatkan agar ASN tak pergi ke luar kota.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x