Firli Bahuri Sebut Seluruh Pegawai KPK Akan Resmi Berstatus ASN pada 1 Juni 2021 Mendatang

- 11 Maret 2021, 19:00 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /PMJ News

Sementara itu, untuk tes peralihan status pegawai KPK ini diyakini oleh Firli dapat dilalui dengan mudah oleh seluruh pegawai. Sebab, tes tersebut hanya berisi pengetahuan terkait wawasan bangsa saja.

"Misalnya di dalam soal ujian itu, yang ingin diungkapkan dalam pernyataan itu hanya memberikan pernyataan setuju, kurang setuju, atau tidak setuju," ujar Firli Bahuri sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News pada Kamis, 11 Maret 2021.

Baca Juga: Klarifikasi Young Lex Usai Dituduh Jiplak MV Lay EXO: Tugas Gue Buat Lagu, untuk Video Tak Ada Urusan

"Jadi mudah tinggal anda pilih mau setuju atau tidak. Maka saya kira, tidak ada ya kalau berbicara apakah ada yang lolos atau tidak," sambungnya.

Dengan peralihan status kepegawaian, menurut Firli Bahuri tidak ada imbas gaji yang dikorbankan. Ia menegaskan bahwa tidak ada perubahan atau penurunan nominal dari yang biasanya didapatkan.

"Nominal gaji yang diperoleh pegawai KPK saat ini akan tetap sama setelah berganti status menjadi ASN," ujarnya.

Menurutnya, terkait pegawai KPK yang mengalami peralihan status menjadi ASN ini sudah disampaikan oleh Presiden Jokowi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca Juga: Soal Moeldoko yang Ikut KLB Demokrat, Mahfud MD: Presiden Jokowi Kaget, Tapi Happy-happy Saja Tuh

"Mereka sudah mengatakan hal serupa ya. Jadi saya kira tidak perlu membahas atau mempersoalkan hal tersebut lebih dalam, karena negara akan memberikan yang sesuai dengan apa yang kita kerjakan." ujarnya.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x