Selain itu, dia heran melihat mekanisme penunjukan Moeldoko sebagai ketua umum yang tergesa-gesa, tidak mengikuti tata cara pemilihan yang lazimnya terjadi dalam kongres. Yang paling mencolok adalah soal status keanggotaan Moeldoko.
"Masa memilih seseorang yang bukan kader partai sebagai ketua umum? Kata Jhoni Allen, KTA Pak Moeldoko khusus. Akan tetapi, pertanyaan saya siapa yang tanda tangan KTA tersebut? KTA 'kan harusnya ditandatangani ketua umum," katanya.
Karena keanehan-keanehan itu, Gerard meyakini kegiatan di Deli Serdang tersebut pasti ilegal, mulai dari pelaksanaanya hingga tatalaksana penyelenggaraannya.***