Kaget Waketum PKB Dukung Jokowi 3 Periode, Said Didu: Sisakan Ruang Ketidakpercayaan kepada Politisi

- 15 Maret 2021, 14:57 WIB
Muhammad Said Didu (kiri) melalui akun Twitter-nya mengomentari Waketum PKB Jazilul Fawaid yang mendukung wacana Jokowi tiga periode. /Twitter/@msaid_didu
Muhammad Said Didu (kiri) melalui akun Twitter-nya mengomentari Waketum PKB Jazilul Fawaid yang mendukung wacana Jokowi tiga periode. /Twitter/@msaid_didu /

PR BEKASI - Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu meminta masyarakat untuk menyisakan ruang ketidakpercayaan kepada politisi usai Wakil Ketua Umum (Waketum) PKB Jazilul Fawaid mengaku mendukung wacana penambahan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi tiga periode.

"Secara pribadi saya setuju adanya wacana masa jabatan Presiden menjadi tiga periode sepanjang atas dasar kehendak rakyat yang tercermin dari fraksi dan kelompok DPD," Waketum PKB tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Said Didu mengaku heran lantaran belakangan, usai wacana Jokowi tiga periode menyebar, banyak tokoh-tokoh pendukung pemerintah yang justru menolak wacana tersebut.

Berangkat dari hal tersebut, Said Didu meminta masyarakat Indonesia untuk tidak sepenuhnya percaya kepada para politisi yang menyebut bahwa wacana tersebut tidak benar.

Baca Juga: Munarman Sebut 'Ribut' Demokrat Makin Lucu, Husin Shihab: Memang Makin Lucu, Kapan Munarman Dipanggil?

Baca Juga: Tegaskan Anas Urbaningrum Tak 'Cawe-cawe' di KLB Demokrat, Sri Mulyono: Dia Sebut Tak Boleh Ada yang Terlibat

Baca Juga: Ramalan Zodiak Mingguan 14-20 Maret 2021: Aries, Taurus, Gemini, Cancer: Siap-Siap Banyak Tantangan Menghadang

Karena baru-baru ini justru seorang Waketum PKB malah mendorong wacana Jokowi tiga periode tersebut terealisasi.

"Sisakan ruang ketidakpercayaan kepada politisi," ungkapnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter resmi Said Didu @msaid_didu pada Senin, 15 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter @msaid_didu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah