Jubir Presiden Bantah Isu Presiden 3 Periode, Febri Diansyah: Lebih Sempurna Jika Jokowi yang Sampaikan

- 15 Maret 2021, 20:27 WIB
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah menilai bila bukan Presiden langsung yang menanggapi isu tersebut, dikhawatirkan akan timbul presepsi bahwa Jokowi memang ingin menjabat tiga periode.
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah menilai bila bukan Presiden langsung yang menanggapi isu tersebut, dikhawatirkan akan timbul presepsi bahwa Jokowi memang ingin menjabat tiga periode. /Twitter/@febridiansyah

Terima kasih mas. Mungkin akan lebih sempurna jika ada pernyataan langsung Presiden juga tentang isu jabatan 3 periode ini,” ucap Febri Diansyah dalam cuitannya, Senin, 15 Maret 2021.

Lebih lanjut, Febri Diansyah menilai bila bukan Presiden langsung yang menyampaikan tanggapan terkait isu tersebut, dikhawatirkan akan timbul presepsi bahwa Jokowi memang benar menginginkan presiden dapat menjabat tiga periode.

Baca Juga: Felix Siauw: Hukum Kudeta dalam Islam Haram, Merebut Kekuasaan Sah Itu Tidak Boleh 

Karena jika isu ini tidak benar, tapi dibiarkan menyebar, bisa berdampak kurang baik. Lagipula, bisa membangun kesan keinginan mempertahankan jabatan,” ujar Febri Diansyah, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan akun Twitter pribadinya @febridiansyah, Senin, 15 Maret 2021.

Sebelumnya, Amien Rais mengklaim bahwa Jokowi sedang berupaya untuk mengubah masa jabatan presiden di Indonesia yang semula maksimal menjabat dua periode menjadi tiga periode.

Hal tersebut disampaikan oleh mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut dalam sebuah video di kanal YouTube pribadinya Amien Rais Official, Minggu, 14 Maret 2021.

Dalam unggahan videonya, Amien Rais menjelaskan langkah pertama yang akan dilakukan untuk memuluskan pengubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode tersebut yakni dengan menyasar MPR RI untuk melakukan sidang istimewa.

Baca Juga: Mulai Februari 2021, Polisi Tidak Boleh Kawal Konvoi Hanya Boleh untuk 7 Hak Berikut 

“Jadi rezim Jokowi akan mengambil langkah pertama, meminta sidang istimewa MPR yang mungkin satu atau dua pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya juga tidak tahu,” ucap Amien Rais.

“Tapi kemudian akan ditawarkan pasal baru, yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih tiga kali,” sambungnya.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x