PR BEKASI - Wakil Ketua MPR RI Hedayat Nur Wahid atau HNW memberikan apresisasi terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dengan tegas menyatakan dirinya tidak berminat menjadi presiden tiga periode.
Jokowi juga meminta agar seluruh mematuhi aturan yang tercantum di UUD 1945 bahwa batas masa jabatan presiden dua periode.
Terkait pernyataan sikap tersebut, HNW mengaku salut dengan Jokowi yang tidak tergiur dengan adanya usulan pihak yang meminta adanya amandemen terhadap UUD 1945 yang sebelumnya mengatur batas masa jabatan presiden dua periode menjadi tiga periode
"Presiden @jokowi mendengarkan aspirasi, tidak tergiur dengan yang cari muka usulkan masa jabatan 3 periode," kata HNW dalam cuitannya, Senin, 15 Maret 2021.
Baca Juga: Gatot Nurmantyo Singgung Moeldoko soal Kehormatan Seorang Prajurit TNI
Diketahui, di antara yang mengusulkan agar batas masa jabatan presiden menjadi tiga periode yaitu sebagaimana yang disampaikan oleh mantan Politisi Partai Gerindra Arief Poyuono.
"Amandemen UUD 1945 untuk masa jabatan presiden menjadi 3 periode," ucap Arief Poyuono, Sabtu, 13 Maret 2021.