Heboh Warga Slawi Diciduk Polisi Virtual Usai 'Ejek' Gibran, Okky Madasari Beri Panduan Tata Krama Kritik

- 16 Maret 2021, 18:50 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri upacara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo di kantor DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, 26 Februari 2021.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri upacara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo di kantor DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, 26 Februari 2021. /ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/ANTARA FOTO

Contohnya, "izin Pak, mohon izin Pak Presiden, izinkan saya menyampaikan kritik Pak Gubernur"

Ketiga, selalu sampaikan sejak awal bahwa ini hanya pendapat kita yang tentu bisa saja salah dan boleh untuk tidak diterima.

Contohnya, "Menurut pendapat saya, menurut hemat saya, in my humble opinion, correct me if im wrong."

Keempat sekaligus yang terakhir, selalu akhiri dengan terima kasih, lebih baik lagi jika ditambah dengan doa untuk orang yang dikritik dan jangan lupa untuk menutupnya dengan salam.

Perlu diketahui, polisi baru melepaskan pria yang masih menempuh pendidikan di Yogyakarta itu setelah menghapus komentarnya dan meminta maaf.

Baca Juga: Jokowi Tak Minat Jadi Presiden 3 Periode, Rocky Gerung: Itu Ucapan di Publik, Tapi Batin Kekuasaan Sebaliknya 

Permintaan maaf dibuat secara terbuka melalui akun resmi Instagram Polresta Surakarta, @PolrestaSurakarta.

AM meminta maaf karena telah menyinggung Gibran dan warga Kota Solo melalui video yang diunggah akun resmi Instagram @polrestasurakarta.

"Saya menyesal dan tidak akan mengulanginya lagi. Apabila saya mengulanginya," demikian ucap AM di video tersebut.

Sementara itu, Kapolresta Kota Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan komentar AM dianggap mengandung unsur hoaks karena menyebut Gibran mendapat jabatan dari bapaknya, Presiden Jokowi.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah