Heboh Warga Slawi Diciduk Polisi Virtual Usai 'Ejek' Gibran, Okky Madasari Beri Panduan Tata Krama Kritik

- 16 Maret 2021, 18:50 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri upacara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo di kantor DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, 26 Februari 2021.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri upacara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo di kantor DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, 26 Februari 2021. /ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/ANTARA FOTO

Menurutnya, komentar tersebut tidak benar karena Gibran menjabat Wali Kota Solo karena memenangkan Pilkada Kota Solo tahun 2020.

Baca Juga: Marah Tindakan Moeldoko Tak Cerminkan Kualitas Prajurit TNI, Gatot Nurmantyo Ajak Beristigfar 

"Komentar tersebut sangat mencederai KPU, Bawaslu, TNI, Polri, dan seluruh masyarakat Kota Solo yang telah menyelenggarakan Pilkada langsung sesuai UUD 1945," katanya.

Ade mengatakan tim Virtual Police (Polisi virtual) telah berkonsultasi dengan ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli ITE sebelum menangkap AM.

Tak hanya itu, polisi virtual juga telah menghubungi AM melalui Direct Message (DM) di Instagramnya.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah