Video Klarifikasi Pria yang Ejek Gibran Rakabuming Viral Usai Ditangkap Polisi Virtual, Netizen Tak Terima

- 16 Maret 2021, 19:25 WIB
AM yang memberikan klarifikasinya usai ditangkap Tim Polisi Virtual Polresta Surakarta akibat mengejek Gibran Rakabuming Raka.
AM yang memberikan klarifikasinya usai ditangkap Tim Polisi Virtual Polresta Surakarta akibat mengejek Gibran Rakabuming Raka. /Instagram @polrestasurakarta

PR BEKASI - Baru-baru ini beredar sebuah video seorang pria yang memberikan klarifikasinya usai ditangkap polisi virtual akibat mengejek putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, "Taunya cuman dikasih jabatan saja" viral di Instagram.

Pria tersebut diketahui bernama Arkham Mukmin (AM), ia ditangkap oleh Tim Virtual Police (Polisi Virtual) Polresta Surakarta akibat mengejek Gibran Rakabuming.

Video klarifikasinya usai ditangkap polisi virtual Polresta Surakarta tersebut diunggah oleh akun Instagram @polrestasurakarta pada Senin, 15 Maret 2021.

Hingga saat ini video tersebut telah ditonton sebanyak lebih dari 45 ribu kali dan dikomentari oleh lebih dari 1.000 orang yang kebanyakan tidak terima AM ditangkap hanya karena masalah semacam itu.

Baca Juga: Bastian Steel Tepis Rumor Persahabatannya Retak dengan Iqbal Ramadhan 

Baca Juga: Heboh Warga Slawi Diciduk Polisi Virtual Usai 'Ejek' Gibran, Okky Madasari Beri Panduan Tata Krama Kritik

Baca Juga: Jokowi Tak Minat Jadi Presiden 3 Periode, Rocky Gerung: Itu Ucapan di Publik, Tapi Batin Kekuasaan Sebaliknya

AM selaku pemilik akun Instagram @arkham_87 mulanya pada hari Sabtu, 13 Maret 2021 pukul 18.00 WIB menulis sebuah komentar di akun Instagram @garudarevolution.

Komentarnya tersebut berkaitan dengan Gibran yang meminta semifinal dan final Piala Menpora digelar di Kota Solo.

"Tau apa dia tentang sepak bola, taunya cmn dikasih jabatan saja," tulis AM sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Selasa, 16 Maret 2021.

Dalam video klarifikasinya tersebut, AM meminta maaf kepada Gibran serta seluruh masyarakat Kota Surakarta atas perbuatannya tersebut.

"Dengan ini saya meminta maaf kepada bapak Gibran Rakabuming Raka dan seluruh masyrakat Kota Surakarta," ujar AM.

Baca Juga: Vatikan: Gereja Katolik Tak Akan Berkati Pernikahan Sesama Jenis, Sebab Tuhan Tidak Dapat Berkati Dosa 

AM pun mengaku menyesal dan tidak akan mengulanginya lagi, bahkan dirinya berjanji jika mengulanginya, ia bersedia untuk diproses secara hukum.

"Saya menyesal dan tidak akan mengulanginya lagi, apabila saya mengulanginya sanggup diproses sesuai hukum yang berlaku," kata AM.

Tim Polisi Virtual Polresta Surakarta juga telah melepaskan pria yang masih menempuh pendidikan di Yogyakarta tersebut usai menghapus komentarnya dan meminta maaf.

Kapolresta Kota Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan komentar AM dianggap mengandung unsur hoaks karena menyebut Gibran Rakabuming mendapat jabatan dari bapaknya, Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, komentar tersebut tidak benar karena Gibran menjabat Wali Kota Solo karena memenangkan Pilkada Kota Solo tahun 2020.

Baca Juga: Yan Harahap Kaget Ratusan Pj Gubernur 2022 dan 2023 Akan Ditentukan oleh Jokowi 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Polresta Surakarta (@polrestasurakarta)

 

"Komentar tersebut sangat mencederai KPU, Bawaslu, TNI, Polri, dan seluruh masyarakat Kota Solo yang telah menyelenggarakan Pilkada langsung sesuai UUD 1945," katanya.

Ade mengatakan tim polisi virtual telah berkonsultasi dengan ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli ITE sebelum menangkap AM.

Tak hanya itu, tim polisi virtual juga telah menghubungi AM melalui Direct Message (DM) di Instagramnya.

Namun, netizen nampaknya tak terima AM ditangkap polisi virtual hanya karena ucapannya tersebut.

Hal tersebut terlihat dari kolom komentar video di Instagram tersebut yang memiliki nada serupa, yakni netizen heran mengapa komentar semacam itu bisa membuat AM ditangkap oleh polisi virtual.

Baca Juga: Pernah Bantah ingin Maju di Pilpres 2014, Mardigu dan Rizal Ramli Sindir Jokowi yang Tolak Presiden 3 Periode 

Netizen pemilik akun @instarendra heran ucapan AM tersebut masuk delik aduan yang berarti Gibran lah menurutnya yang melapor dan merasa tersinggung.

"Kaya gini masuk delik aduan pak? Artinya yg bersangkutan merasa tersinggung dan lapor?," tulisnya.

Menurut @bumisaktihold, daripada polisi lelah mengurusi komentar-komentar dari netizen, lebih baik melacak gembong penipuan-penipuan online yang belakangan marak terjadi.

"Pak mohon ijin, drpd menciduk yg kaya begini, kan polri punya alat untuk melacak seperti ini pak, coba tlg ciduk yg penipu” online pak , jelas sangat merugikan masyarakat pak, terimakasih," tulisnya.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Tidak Larang Mudik Lebaran 2021, Berikut 7 Kebijakan yang Diambil 

Bahkan banyak netizen yang menyebut polisi terlalu baperan, karena menurut @dhanangalfatih dibandingkan di Instagram, di Twitter lebih banyak hoaks yang beredar.

"Dish BAPERAN amat, di Twitter noh banyak fitnahan & cacian sampai jd trending topik dimainkan sama BUZZERP tp ga ditangkap2??," tulisnya.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah