Pemerintah Pastikan Tidak Larang Mudik Lebaran 2021, Berikut 7 Kebijakan yang Diambil

- 16 Maret 2021, 19:07 WIB
 Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memaparkan kebijakan pemerintah terkait mudik Lebaran 2021 yang tidak dilarang.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memaparkan kebijakan pemerintah terkait mudik Lebaran 2021 yang tidak dilarang. /ANTARA/HO-Kemenhub/

PR BEKASI – Menjelang bulan Ramadhan dan mudik Lebaran pada 2021 yang diperkirakan masih dalam suasana pandemic Covid-19.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan untuk tidak melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik Lebaran pada tahun ini.

Hal itu ia ungkap dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi V DPR RI di Jakarta pada Selasa, 16 Maret 2021.

"Terkait dengan mudik pada 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang," kata Budi Karya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Vatikan: Gereja Katolik Tak Akan Berkati Pernikahan Sesama Jenis, Sebab Tuhan Tidak Dapat Berkati Dosa

Baca Juga: Bastian Steel Tepis Rumor Persahabatannya Retak dengan Iqbal Ramadhan

Baca Juga: Heboh Warga Slawi Diciduk Polisi Virtual Usai 'Ejek' Gibran, Okky Madasari Beri Panduan Tata Krama Kritik

Menhub mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dan sinergi bersama Gugus Tugas Covid -19 dengan melakukan pengetatan dan tracing terhadap masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik.

Selain itu, lanjut Menhub, Kemenhub juga mengeluarkan tujuh kebijakan penyelenggaraan angkutan Lebaran.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah