PR BEKASI – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa ia tidak berminat menjabat presiden tiga periode.
Pernyataan ini pun mendapatkan tanggapan dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshidiqie.
Melalui cuitan di media sosialnya, Jimly Asshidiqie menyampaikan bahwa ini bukan perkara minat atau tidak.
Menurut Jimly Asshidiqie, siapa pun yang menjabat Presiden wajib tunduk terhadap Undang-undang Dasar 1945.
Baca Juga: Munarman Bela AHY dengan Alasan Terzalimi, Husin Shihab: Bohong Nih, FPI Berjaya Masa SBY
Baca Juga: Gibran Dianggap Layak Jadi Ketua KNPI, Rocky Gerung: Langgam Sempurna untuk Pertahankan Kedinastian
Dalam UUD 1945 disebutkan maksimal masa jabatan presiden adalah dua periode atau 10 tahun.
“Ini bukan soal minat dan tidak, UUD di atas Presiden dan siapapun yang menjabat Presiden wajib tunduk di bawah UUD yang sudah ditentukan di Pasal 7,” ujar Jimly Asshiddiqie, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @JimlyAs, Selasa, 16 Maret 2021.
Ini bukan soal minat & tdk, UUD di atas Presdn & siapapun yg mnjabat Presdn wajib tunduk di bwh UUD yg sdh tntukan di Ps.7: "Presdn&Wapres mmegang jabtn slama 5 th & ssdhnya dpt dipilih kmbali dlm jbtn yg sama, HANYA utk 1 x masa jbtn". Kalo mau diubah bs sj tp utk Presdn yad. https://t.co/jGv7Gs73Zs— Jimly Asshiddiqie (@JimlyAs) March 16, 2021
"Presiden dan Wapres memegang jabatan selama 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk 1x masa jabatan". Kalau mau diubah bisa saja tapi untuk Presiden yad,” kata Jimly Asshiddiqie
Jimly Asshiddiqie menyampaikan bahwa pada Pilpres 2024, tidak ada partai politik (parpol) yang tidak punya kepentingan.
Masing-masing parpol ingin mengajukan calon presiden sehingga tidak akan yang secara resmi mendukung wacana masa jabatan presiden 3 periode.
“Yang jelas untuk 2024, tidak ada parpol yang tidak punya kepentingan untuk ajukan capresnya sendiri-sendiri, maka tidak akan ada yang secara resmi akan setuju dengan wacana 3 periode,” tutur Jimly Asshiddiqie.
Yg jelas utk 2024, tdk ada parpol yg tdk punya kepentingan utk ajukan capresnya sndiri2, maka tdk akan ada yg scr resmi akan setuju dg wacana 3 periode. Makanya sy bilang jngan trpancing & akhiri sajalah wacana 3 periode ini. https://t.co/rk3O4kSALs— Jimly Asshiddiqie (@JimlyAs) March 16, 2021
Oleh karena itu, Jimly Asshiddiqie meminta semua pihak mengakhiri perdebatan isu masa jabatan presiden 3 periode.
“Makanya saya bilang jangan terpancing dan akhiri sajalah wacana 3 periode ini,” kata Jimly Asshiddiqie.
Sebagaimana diketahui, isu masa jabatan presiden 3 periode bergulir akhir-akhir ini di Indonesia.
Sejumlah pihak mencurigai ada skenario dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan wacana masa jabatan presiden 3 periode.
Namun Presiden Jokowi secara tegas telah membantah isu ini.
Presiden Jokowi mengatakan bahwa dirinya tidak ada niat untuk maju menjadi presiden 3 periode.
“Sikap saya terhadap konstitusi yang membatasi jabatan masa presiden hanya dua periode tidak berubah sampai detik ini,” ujar Jokowi.
“Saya sama sekali tidak memiliki niat, juga tidak berminat, untuk menjadi presiden tiga periode,” kata Jokowi.
Jokowi menyebutkan masa jabatan presiden telah diatur oleh Undang-undang Dasar 1945.
“Undang-undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden paling lama dua periode. Mari kita patuhi bersama,” kata Jokowi.***