Teteskan Air Mata, Aprilia Manganang Terharu dan Kini Resmi Berubah Menjadi Aprilio Perkasa Manganang

- 19 Maret 2021, 14:25 WIB
Ketua Majelis Hakim PN Tondano Nova Loura Sasube (kiri) saat membacakan putusan gugatan perdata yang dilayangkan Aprilia Manganang (kanan) terkait dengan perubahan nama dan jenis kelamin di Pengadilan Negeri Tondano secara virtual, Jumat, 19 Maret 2021.
Ketua Majelis Hakim PN Tondano Nova Loura Sasube (kiri) saat membacakan putusan gugatan perdata yang dilayangkan Aprilia Manganang (kanan) terkait dengan perubahan nama dan jenis kelamin di Pengadilan Negeri Tondano secara virtual, Jumat, 19 Maret 2021. /ANTARA/Syaiful Hakim/ANTARA

PR BEKASI – Permohonan perubahan nama dan jenis kelamin yang dilayangkan oleh Aprilia Manganang telah dikabulkan oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tondano Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Permohonan dari Aprilia Manganang tersebut dikabulkan setelah majelis hakim mendapatkan bukti dan fakta atas perubahan jenis kelamin prajurit TNI berpangkat Serda tersebut karena adanya kelainan hipospadia.

Dengan dikabulkannya permohonan tersebut, mantan atlet voli putri Indonesia yang sebelumnya mempunyai nama Aprilia Santini Manganang tersebut kini berubah menjadi Aprilio Perkasa Manganang.

Selain itu, jenis kelamin Aprilia Manganang pun berubah dari sebelumnya perempuan menjadi laki-laki.

Baca Juga: Pakai Dress Senada dengan Kemeja Presiden Jokowi, Amanda Manopo Diperbincangkan Warganet

Baca Juga: Kemenangan Dewa Kipas Diragukan Irene, Deddy Corbuzier Tantang Keduanya Main Catur

Baca Juga: Dipaksa Mundur dari All England 2021, Jonatan Christie: Sangat Tidak Adil, Harusnya BWF Belajar dari Thailand  

Putusan majelis hakim PN Tondano tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Nova Loura Sasube dalam persidangan di PN Tondano secara virtual, Jumat, 19 Maret 2021.

"Berdasarkan bukti-bukti dan fakta-fakta dalam persidangan maka mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x