PR BEKASI – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dikabarkan telah mengeluarkan dana hampir sebesar Rp1 triliun selama dua tahun ke belakang.
Diketahui, dana tersebut dikeluarkan oleh Anies Baswedan beserta jajaran Pemprov DKI Jakarta dalam tahun anggaran 2019 dan 2020 untuk menyelenggarakan ajang balap Formula E.
Hal tersebut diketahui berdasarkan laporan transaksi keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Tahun Anggaran 2019 hingga 2020 yang dicatat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta.
Menurut laporan BPK DKI Jakarta pada Jumat, 19 Maret 2021, Anies Baswedan telah membayar dana sebesar membayar Rp983.31 miliar kepada Formula E Operations (FEO) untuk menggelar balapan di Jakarta
Baca Juga: Dorong Pemulihan Ekonomi di 2022, Eka Supria Atmaja Dorong Industri Bekasi Gunakan Produk UMKM Lokal
"Terkait penyelenggaraan Formula E diketahui bahwa pembayaran yang telah dilakukan kepada FEO adalah senilai 53 juta pound Inggris atau setara Rp983.31 miliar," kata laporan itu, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.
Pembayaran total tersebut memiliki rincian fee yang dibayarkan pada tahun 2019 senilai 20 juta atau setara Rp360 miliar.