Akibat kondisi tersebut, BPK menilai Pemprov DKI belum optimal melakukan renegosiasi dengan FEO yang dapat mempertegas dan memperjelas keberlanjutan kerja sama dan status pendanaan yang telah disetorkan.
Karena permasalahan tersebut, BPK mencatat sedikitnya lima efek yakni aktivitas pendukung pelaksanaan penyelenggaraan Formula E berisiko tumpang tindih (overlapping) pada beberapa satuan kerja.
Kemudian PT Jakpro tidak dapat mandiri untuk mengelola kegiatan formula E dan meningkatnya risiko kesalahan pengelolaan pendapatan hasil penyelenggaraan Formula E.
Kemudian meningkatnya risiko kegagalan penyelenggaraan, serta perhitungan prakiraan dampak ekonomi penyelenggaraan Formula E kurang dapat diyakini kewajarannya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk menggelar balapan Formula E di tahun 2022.
Keputusan itu diambil setelah diadakannya penjadwalan ulang tahap pertama akibat penundaan penyelenggaraan pada tahun ini di tengah pandemi COVID-19
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Achmad Firdaus melalui sambungan telepon pada Jumat, 12 Februari 2021.
"Iya, jadi penjadwalan terakhir koordinasi dengan Jakpro direncanakan memang tahun 2022 kalau suasana aman, mungkin bisa terlaksana,” katanya.
Firdaus menerangkan penjadwalan ulang itu setelah Anies Baswedan memilih untuk menunda penyelenggaraan Formula E tahun 2021.***