"Kalau mau aman secara hukum, sebelum kegiatan pembangunan dimulai dengan dukungan APBN resmi," kata Jimly Asshiddiqie dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com Twitter @JimlyAs, Senin, 22 Maret 2021.
Kalo mau aman secara hukum, sblum kgiatan pmbangunan dimulai dg dukungan APBN resmi, RUU IKN yg skrg sdh masuk prolegnas di DPR selesaikan dulu, baru ats dasar UU itu dibuat anggaran resmi di APBNP Agustus 2021 atau stdknya APBN 2022, proyek IKN dmulai. https://t.co/kNWEEqPYeh— Jimly Asshiddiqie (@JimlyAs) March 22, 2021
Nantinya UU ini bisa menjadi acuan untuk membuat APBN. Setelah itu baru dimulai pembangunan ibukota negara baru.
"RUU IKN yang sekarang sudah masuk prolegnas di DPR selesaikan dulu, baru atas dasar UU itu dibuat anggaran resmi di APBNP Agustus 2021 atau setidaknya APBN 2022, proyek IKN dimulai," ucap Jimly Asshiddiqie.
Baca Juga: (Hoaks atau Fakta) Jaksa Sidang Habib Rizieq Dikabarkan Terima Suap Rp1.5 Miliar, Simak Faktanya
Jimly Asshiddiqie menyebutkan bahwa apapun yang dilakukan secara tergesa-tergesa akan berakhir tidak baik.
"Semua hal yang dilakukan tergesa-gesa, seradak seruduk, asal cepat, biasanya berakhir buruk," tutur Jimly Asshiddiqie.
Oleh karena itu, menurut Jimly Asshiddiqie sangat penting bagi semua pihak untuk saling mengingatkan.
Salah satu tugas mengingatkan itu bisa dilakukan oleh seorang Sarjana Hukum.
Sarjana Hukum yang bertugas untuk mengingatkan ini akan menjadi tukang rem bagi insinyur untuk menggarap proyek IKN.
"Maka penting untuk saling ingatkan, insinyur biasanya selalu mau cepat-cepet, seperti tukang gas, maka diperlukan tukang rem, disitulah pentingnya Sarjana Hukum." kata Jimly Asshiddiqie.***