PR BEKASI - Terdakwa kasus narkoba, Freddy Budiman sudah dieksekusi mati setelah menjalankan serangkaian hukuman sebelumnya.
Diketahui bahwa Freddy Budiman dieksekusi mati di Lapas Nusakambangan.
Hal tersebut mengingatkan publik pada sosok Freddy Budiman yang merupakan terdakwa kasus narkoba.
Sebelumnya, penangkapan Freddy Budiman pun sangat mengejutkan publik hingga akhirnya ia harus menjalani hukuman mati.
Baca Juga: [Hoaks atau Fakta] Benarkah Bantuan Sembako Jabar 2021 Berjalan Buruk?, Simak Faktanya
Baca Juga: Ramai Soal Catur Usai Dewa Kipas Lawan GM Irene, UAS: Mazhab Hanafi Haramkan Catur
Baca Juga: Bentuk Awan Serupai Orang Berdoa Hebohkan Warga Semarang, Warganet: Semoga Pertanda Baik
Ternyata sebelum Freddy Budiman dieksekusi mati, ia menitipkan pesan terakhirnya.
Pesan itu diutarakan Freddy Budiman pada anaknya bernama Fikri sebelum meninggal dunia di hadapan regu tembak.